Verifikasi Status ODF Kabupaten Magelang, Tim Pemprov Akan Blusukan

DIVERIFIKASI : Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto saat menerima tim verifikasi ODF dari Provinsi Jawa Tengah (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG – Tim Verifikator dari Pemprov Jawa Tengah akan terjun dan blusukan di Kabupaten Magelang. Tujuannya, untuk memverifikasi status Kabupaten Magelang sebagai Kabupaten yang deklarasi stop buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) pertama di Jawa Tengah dalam masa pandemic.

Hal ini diungkapkan oleh, Kepala Bidang Kesmas Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Wahyu Setianingsih, Kamis (17/09/2020) saat verifikasi ODF di Ruang Cemerlang Setda Kabupaten Magelang.

Wahyu menegaskan, tim verifikasi ODF Provinsi Jawa Tengah akan terjun ke delapan Kecamatan yang sudah ditentukan secara acak. Tim verifikasi tersebut, kata Wahyu, akan bergerak secara independen dan tidak akan mau untuk diarahkan.

“Tim Verifikasi ini sudah teruji di Kota/Kabupaten yang lain. Jadi tidak usah repot-repot untuk mengarahkan, karena mereka akan blusukan sendiri dan tujuannya betul-betul harus obyektif dan tidak bisa dipengaruhi. Kami harap tidak ada temuan, apabila ada temuan maka akan kami tunggu 3 kali 24 jam untuk segera diperbaiki agar nanti bisa langsung lolos,” tandasnya.

Wahyu menyebutkan, melalui ODF ada banyak mata rantai penyakit yang bisa diputuskan. Meskipun belum bisa dipublish karena masih harus menunggu penelitian, menurut Wahyu, mata rantai penyebaran Covid-19 juga bisa ditekan melalui OD. Karena salah satu penyebarannya juga bisa melalui feses (kotoran) dengan buang air besar sembarangan.

“Tentu perjuangannya sangat berat, maka kami sangat mengapresiasi kepada Kabupaten Magelang yang konsen dengan kesehatan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara, Bupati Magelang Zaenal Arifin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto memastikan, kesehatan masyarakat sangat berkaitan erat dengan perilaku, lingkungan, pelayanan kesehatan dan keturunan. Berbagai macam penyebaran penyakit, kata Adi, dapat dicegah dengan menerapkan perilaku hidup bersih serta menjaga kesehatan lingkungan.

Adi juga memastikan, Pemkab mendukung percepatan target Universal Access Sanitasi dan RPJMN 2020-2024, dengan upaya peningkatan akses masyarakat terhadap air minum layak, serta sanitasi yang aman dan berkelanjutan.

“Pemkab Magelang akan terus mengerahkan segala daya dan upaya untuk menghilangkan kebiasaan BABS dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti organisasi masyarakat, OPD terkait, Puskesmas, TNI/Polri, dan bahkan perusahaan dengan program CSR-nya,” tukasnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)