Kepala Desa Lanjutkan Pendidikan Tinggi, Bukti Perguruan Tinggi Negeri Dukung Pengembangan Desa

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Rabu (16/09/2020) saat kunjungan di Universitas Tidar Magelang (Dok Untidar Magelang)
MAGELANG – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, meminta Perguruan Tinggi negeri bisa membantu mempermudah pendidikan lanjut untuk Kepala Desa. Pasalnya, ini bentuk Program Kampus Merdeka Projek Desa wujud kerjasama Kemendes dan Kemdikbud, dalam sinergitas Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dalam pembangunan desa.
“Harapannya di Untidar bisa dimunculkan program khusus untuk mempermudah Kepala Desa yang ingin melanjutkan pendidikannya. Jika kuliah pada umumnya, mahasiswa harus memahami teori terlebih dahulu baru kemudian praktik. Tapi, untuk program ini dibalik. Selama dua tahun masa jabatannya, Kepala Desa mendapatkan SKS untuk praktik baru nanti sisa dua tahun berikutnya untuk teori,” kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Rabu (16/09/2020) saat kunjungan di Universitas Tidar Magelang.
Abdul Halim mengungkapkan, saat ini upaya pembangunan desa terfokus pada dua hal yaitu pembangunan tingkat ekonomi dan sumberdaya manusia. Sebab, menurutnya, masih ditemukan data bahwa yang menikmati dana bantuan desa, hanya beberapa orang saja yang memiliki kedekatan dengan perangkat desa. Bukan berdasarkan masalah yang ada di desanya.
“Maka itu peran mahasiswa atau dosen diperlukan untuk memberi masukan serta program-program agar dana tersebut dapat terserap untuk mengurangi desa tanpa kemiskinan dan kelaparan,” tandasnya.
Mendes PDTT terus berupaya membuat program terobosan untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional berkelanjutan melalui Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Program ini, kata Abdul Halim, merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan atau SDGs Nasional.
Agar SDGs Nasional bisa terwujud, Mendes PDTT kemudian menurunkan SDGs Nasional menjadi SDGs Desa. SDGs Desa diharapkan sebagai acuan untuk pembangunan desa tahun 2020-2024. Namun demikian, Abdul Halim tetap memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa untuk menentukan arah pembangunan desa yang sesuai dengan kondisi faktual di desa.
“Tujuannya agar SDGs Nasional tercapai. SDGs Desa ini sebagai upaya terpadu untuk mewujudkan tercapainya tujuan pembangunan nasional berkelanjutan atau SDGs nasional,” ungkapnya
Sementara Rektor Untidar Prof. Dr. Ir. Mukh Arifin menyambut baik beberapa masukan terkait program PTN dalam pengembangan desa oleh Mendes PDTT.
“Walaupun UNTIDAR berlokasi di Kota Magelang yang tidak memiliki Desa namun, tidak menutup kemungkinan untuk mengimplementasikan hanya perlu penyesuaian dengan peraturan yang ada di Kemdikbud khusunya perihal program pendidikan lanjutan untuk kepala desa,” pungkasnya (coi/aha)