Pemkab Magelang Dapat Predikat Sangat Tanggap Bahaya Narkoba

BAHAYA NARKOBA : Wakil Bupati Magelang, Sahid bersama jajaran Forkopimda saat mengikuti acara rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan kabupaten tanggap ancaman bencana, bersama jajaran Badan Narkotika Nasional Kabupaten Magelang (Dok Prokompim Kab Magelang)
MAGELANG (wartamagelang.com) – Empat kecamatan di Kabupaten Magelang berada dalam kategori bahaya narkoba. Kecamatan yang berada dalam kategori bahaya, antara lain Kecamatan Muntilan, Mertoyudan, Mungkid dan Secang.
Hal ini terungkap saat rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan kabupaten tanggap ancaman bencana narkoba, bersama jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang, bertempat di Ruang Cemerlang, Setda Kabupaten Magelang, Jumat (23/5/2025).
Bupati Magelang diwakili Wakil Bupati Magelang Sahid bersama jajaran Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Wakil Bupati Magelang, Sahid menyampaikan berdasarkan data hasil penelitian BNN, BRIN dan BPS disampaikan bahwa prevelensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia tahun 2023 mencapai angka 1,73 persen. Artinya dari 10.000 orang penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun terdapat 173 orang yang terpapar narkoba atau setara dengan 3,33 juta jiwa penduduk.
Berdasarkan data tersebut dapat di ambil gambaran bahwa Indonesia saat ini ada dalam darurat narkoba. Sementara di wilayah Kabupaten Magelang sendiri ada beberapa kecamatan yang berada dalam kategori bahaya, antara lain Kecamatan Muntilan, Mertoyudan, Mungkid dan Secang.
“Ini menjadi keprihatinan PR kita bersama,” kata Sahid.
Menurutnya, dalam rangka mengantisipasi dinamika dan tantangan agresivitas ancaman kejahatan narkoba, pemerintah perlu membangun dan mengembangkan sistem penanganan yang komprehensif, integratif, dan berkelanjutan dengan mengoptimalisasi seluruh sumber daya yang tersedia.
Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab BNN saja. Tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh stakeholder baik unsur pemerintahan pusat dan daerah, TNI/ Polri serta seluruh komponen masyarakat, lingkungan pendidikan dan juga swasta.
Pelaksanaan P4GN dapat diimplementasikan oleh masing-masing stakeholder dalam kebijakan kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba (KONTAN). Sebuah kebijakan yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah kabupaten/kota berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman narkoba.
“Perlu saya sampaikan bahwa Kabupaten Magelang pada tahun 2024, memperoleh predikat “Sangat Tanggap” dengan indeks KONTAN sebesar 3,49. Ini adalah prestasi yang membanggakan dan harus kita pertahankan,” ujar Sahid.
Untuk mempertahankan Kabupaten Magelang sebagai wilayah kabupaten yang sangat tanggap terhadap ancaman narkoba tentunya tidak dapat terwujud tanpa adanya peran serta dan dukungan dari seluruh stakeholder.
“Oleh karena itu pada kesempatan yang baik ini, mari kita manfaatkan untuk menguatkan kembali kolaborasi dan membangun sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Magelang, seluruh stakeholder dan BNN Kabupaten Magelang dalam melancarkan aksi P4GN,” tuturnya.
Kepala BNN Kabupaten Magelang, Kombes Pol Siswoyo Adi Wijaya mengatakan kegiatan koordinasi ini untuk menguatkan semangat dalam upaya menjaga wilayah dari peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba.
Pendekatan pentahelik yang digaungkan oleh kepalan BNN RI dengan melibatkan 5 unsur masyarakat yaitu Pemerintah, swasta, masyarakat akademisi dan media.
“Kemudian dengan lima pendekatan lainnya yaitu pendekatan agama, ekonomi, kesehatan, kesadaran hukum dan seni budaya,” ucap Siswoyo.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Magelang M Taufik untuk mendukung P4GN pemerintah Kabupaten Magelang telah melakukan aksi penyebaran informasi tentang pencegahan bahaya narkotika dan prekusor narkotika kepada OPD instansi vertikal, swasta, BUMD, ormas dan seluruh komponen masyarakat.
“Kemudian telah terbentuknya regulasi tentang P4GN di lingkungan Pemerintah Daerah, instansi vertikal, swasta, BUMD, ormas dan seluruh komponen masyarakat,” terang M Taufik.
Sosialisasi lain tentang P4GN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang juga telah dilaksanakan kegiatan tes urine dan pembentukan satgas kepada seluruh calon inti pemuda anti narkoba.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan kesepakatan terkait dukungan pelaksanaan program P4GN di wilayah Kabupaten Magelang oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Magelang (ang/aha)
menarik