Tinjau Pasar Rejowinangun, Komisi B DPRD Kota Magelang Nilai Kumuh

TINJAU PASAR : Komisi B DPRD Kota Magelang meninjau basement Pasar Rejowinangun yang terkesan kumuh (Dok Istimewa)
KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) – Komisi B DPRD Kota Magelang menilai basement Pasar Rejowinangun saat ini kondisinya kumuh. Untuk itu, Komisi B DPRD Kota Magelang memberi catatn agar Pemkot bisa membenahi pasar terbesar di Kota Sejuta Bunga tersebut.
“Kondisi sekarang basement tidak terawat, kumuh, bahkan tak terpakai. Kami harap segera dilakukan perbaikan agar basement tidak beralih fungsi,” kata Ketua Komisi B DPRD Kota Magelang, Kevin Mahesa, Jum’at (21/05/2021).
Kevin menjelaskan, kunjungan lapangan yang dilakukan Komisi B DPRD pada Rabu (19/05/2021), melihat bahwa banyak fasilitas penunjang yang kini tidak terurus, seperti toilet umum, basement parkir, pengelolaan sampah, dan lainnya. Demikian halnya dengan arus lalu lintas yang berada di area pasar, sebagian sudah keluar dari desain awal ketika Pasar Rejowinangun dibangun kembali.
“Penataan pasar ini menjadi penting karena sebagai sarana perputaran ekonomi dan muka suatu daerah,” imbuhnya.
Kevin mengakui, kunjungan Komisi B ini menjadi yang pertama semenjak libur Lebaran. Ia memilih mengunjungi pasar karena menjadi salah satu sentra fasilitas publik di Kota Magelang.
“Seringkali Pasar Rejowinangun dijadikan rujukan masyarakat tak hanya warga Kota Magelang saja, tapi juga dari daerah tetangga seperti Kabupaten Magelang, Temanggung, dan Purworejo,” jelasnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Magelang, Imam Indra meminta Pemkot melalui Disperindag untuk lebih meningkatkan sarana dan prasarana penunjang Pasar Rejowinangun.
“Dengan begitu maka dapat merangsang para pelaku usaha di pasar dan juga menarik perhatian pengunjung untuk datang, sehingga ekonomi pun bisa terangkat,” tandasnya.
Anggota Komisi B DPRD lainnya, Marjinugroho menggarisbawahi bahwa penataan pasar mesti dilakukan karena banyak fasilitas publik yang kini terabaikan, bahkan terkesan mangkrak. Ia menyebut, basement yang berada di ujung selatan pasar itu jarang terpakai.
“Ironis memang, karena yang terjadi malah di luar fungsi dari desain awal. Kendaraan-kendaraan diparkir di luar basement membuat area parkir cepat penuh. Contoh saat Ramadan lalu, tempat parkir penuh di area dalam dan luar pasar, sedangkan parkir basement justru kosong melompong,” ucapnya.
Marjinugroho memberikan rekomendasi agar Disperindag segera mengusulkan lewat APBD perubahan tahun 2021, salah satu poinnya penataan kawasan basement. Untuk pilot projectnya bisa dimulai dari kendaraan para pedagang agar diparkir di area basement.
“Kami usulkan ada anggaran untuk pemasangan CCTV, tambahan penerangan, dan perbaikan kawasan basement. Ini akan menggugah para pedagang agar mau parkir kendaraannya di basement. Tidak seperti sekarang yang acak dan terkesan kurang teratur,” tandas Mantan pejabat Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Kota Magelang tersebut.
Marjinugroho menilai, tujuan awal mendirikan basement dengan kapasitas 50 kendaraan roda empat di area Pasar Rejowinangun tak lain fungsinya untuk mencegah semrawutnya parkir di dalam pasar dan Jalan Mataram.
“Arus lalu lintas juga dikembalikan sesuai desain awal. Kendaraan roda dua dan empat harus searah, dari utara ke selatan, dari pintu masuk ke pintu keluar, agar tidak menimbulkan kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas. Khusus pintu keluar nanti dikasih portal dan petugas jaga, untuk mengurangi potensi tindakan kriminal,” tukasnya (coi/aha)