Pj Bupati Magelang Launching Aplikasi Si PBB Trengginas Kabupaten Magelang
Magelang (wartamagelang.com) – Untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak atas kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah dan kontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Magelang melalui pajak daerah, Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) menggelar acara Tax Gathering sekaligus melaunching Si PBB Trengginas Kabupaten Magelang di Semanggi Ballroom Grand Artos Hotel Magelang, Kamis (31/10/2024).
Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para wajib pajak sebagai pahlawan pembangunan di Kabupaten Magelang.
“Salah satu fungsi pajak yaitu, untuk menjalankan roda pemerintahan di daerah, selain menjalankan roda pemerintahan juga untuk pembangunan-pembangunan dalam segala hal, khusus nya diprioritaskan untuk masyarakat yg membutuhkan” kata Sepyo.
Peningkatan pembangunan di Kabupaten Magelang merupakan pembangunan fisik maupun non fisik. Hal tersebut sejalan dengan visi Kabupaten Magelang untuk mewujudkan Kabupaten Magelang yang Sedaya Amanah (Sejahtera Berdaya saing dan Amanah).
Lebih lanjut, Sepyo menjelaskan sumber pendapatan asli daerah terbesar adalah dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah. Oleh karena itu perlu peran aktif dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Magelang dengan wajib pajak dan stakeholder.
“Dukungan serta partisipasi dari stakeholder memiliki peran penting dalam Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah untuk pembangunan di Kabupaten Magelang. Oleh karena itu pada hari ini Pemerintah Kabupaten Magelang memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dan kontribusi wajib pajak dalam pembayaran pajak daerah” ungkap Sepyo.
Sepyo berharap, dengan dilaunching nya Aplikasi si PBB Trengginas ini merupakan pengembangan aplikasi untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi pemutakhiran data PBB-P2 melalui penerapan teknologi digital, sehingga proses pemutakhiran data menjadi lebih cepat, transparan dan akurat, dalam rangka mewujudkan Pelayanan Publik yang prima di Bidang Recht Kadaster dan Fiscal Kadaster.
Untuk diketahui, adapun wajib pajak yang mendapatkan penghargaan kategori besar yaitu, Hotel Aman Jiwo, Grand Artos, Plataran Heritage, Plataran Borobudur Resort dan SPA, Timezone Artos.
Sedangkan wajib pajak kategori sedang, Platinum Cineplex, Enam Langit by Plataran, Restaurant Solaria, Jco Donnut dan Coffe, Cafe Truntum Gasblock dan wajib pajak kategori kecil, RM Raja Kosek, Coffe Latare Ombo, RM Bajak Laut, Olive Fried Chicken Veteran, dan Rocket Chicken Sawitan.
Kategori Kecamatan yang lunas PBB P2 Tahun 2024 yaitu, Kecamatan Srumbung, Ngablak, Ngluwar, Windusari.
Kepala BPPKAD Kabupaten Magelang, Siti Zumaroh dalam laporannya menyampaikan, tujuan kegiatan Tax Gathering Tahun 2024 ini adalah sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak atas kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah serta kontribusi dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Magelang melalui Pajak Daerah.
“Selain itu sebagai sarana bagi wajib pajak untuk berdiskusi, serta menyampaikan saran dan masukan dalam rangka meningkatkan pelayanan pajak daerah di Kabupaten Magelang dan membangun sistem pengelolaan data PBB-P2 yang efisien, transparan, mutakhir, dan akuntabel serta terintegrasi guna mewujudkan Satu Data Indonesia, dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah, melalui “Si PBB Trengginas”,”kata Siti Zumaroh dalam rilis Prokompim Kabupaten Magelang yang diterima oleh wartamagelang.com.
Untuk meningkatkan pelayanan publik, pungkas Siti Zumaroh, dengan mempermudah masyarakat dalam melakukan pemutakhiran data PBB-P2 melalui layanan yang cepat, murah, dan berkualitas sebagai upaya Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah guna meningkatkan pembangunan di Kabupaten Magelang termasuk mengentaskan kemiskinan. (wq)