DPRD Kabupaten Magelang Gelar Rapat Paripurna, Pengucapan Sumpah Janji Dua Anggota PAW
Magelang (wartamagelang.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang menggelar rapat paripurna pada Kamis, 31 Oktober 2024. Rapat ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Magelang, anggota Forkompimda Kabupaten Magelang, Ketua Pengadilan Agama Mungkid, anggota dewan, Bawaslu Kabupaten Magelang, KPU Kabupaten, serta pimpinan lainnya.
Rapat paripurna tersebut berisi agenda tunggal pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) untuk anggota DPRD periode 2024-2029. Dua anggota DPRD Kabupaten Magelang yang dilantik, yaitu Nanang Qosim Andriawanto, S.T. dari PDI Perjuangan yang menggantikan posisi Grengseng Pamuji dari PDI Perjuangan, dan Agus Sugiono, S.H. dari Partai Gerindra yang menggantikan H. Sahid, S.H. dari Partai Gerindra.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Ketua DPRD Kabupaten Magelang No. 171.51/424/02/2024 tanggal 16 Oktober 2024 mengenai jadwal kegiatan DPRD untuk bulan Oktober – November 2024, yang menyatakan bahwa rapat paripurna hari ini bertujuan untuk pengambilan sumpah janji anggota DPRD yang baru.
Dalam lampiran keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 170/149 tahun 2024, dinyatakan peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Magelang disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa anggota yang digantikan. Selain itu, keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 170/233 tahun 2024 juga menegaskan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Magelang untuk periode 2024-2029.
Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir, menjelaskan bahwa proses penggantian ini diawali ketika DPR yang lama mengundurkan diri. KPU kemudian mengundang masing-masing partai untuk mengusulkan calon pengganti, yang otomatis merupakan nomor urut di bawahnya. KPU kemudian mengirimkan surat ke DPR terkait pengganti antar waktu tersebut.
“Dari PDI Perjuangan kebetulan atas nama Nanang Qosim Andriawanto nomor urut 4 dari dapil 4. Kalo yang dari Gerinda tentunya Pak Sahid nomor urut ke 2 perolehan suaranya dari dapil 5. Harapannya segera bisa menyesuaikan tugas dan tanggung jawab yang akan diemban. Penyelenggaraan PAW dilaksanakan segera karena di DPRD sudah turun hasil evaluasinya sehingga Tatib nanti hari senin besok penetapan.”” kata Sakir saat wawancara dengan awak media setelah pelantikan.
Dengan pelantikan ini, DPRD Kabupaten Magelang diharapkan dapat terus melaksanakan tugasnya untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. (mg3/mg9/wq)
Penulis: Asmita Yuthia dan Vira Syafira
Editor: Freddy Sudiono Uwek