Kepala Desa Harus Pahami Regulasi Penggunaan Anggaran Dana Desa

PAHAMI REGULASI : Bupati Magelang Zaenal Arifin mengingatkan kepala desa untuk memahami regulasi dalam penggunaan anggaran dana desa yang besar untuk pembangunan (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Kepala desa beserta perangkat desa di bawahnya harus memahami regulasi yang berlaku dalam pengelolaan anggaran dana desa untuk pelaksanaan pembangunan. Upaya ini bisa dengan rajin berdiskusi dan membaca aturan, serta memanfaatkan teknologi dalam menggali pengetahuan untuk menjalankan pembangunan.

Hal ini ditekankan oleh Bupati Magelang Zaenal Arifin saat membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kecamatan Grabag yang dilaksanakan di Hotel Griya Persada Bandungan tanggal 3-5 Juli 2023.

Menurutnya, dibutuhkan SDM yang produktif, handal serta profesional dan memiliki kapabilitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Bimtek ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas bagi kepala desa dan perangkat desa.

“Pahami peran dan fungsi masing-masing dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa dengan baik, sehingga dapat mewujudkan pembangunan desa demi terwujudnya Kabupaten Magelang yang Sedaya Amanah (Sejahtera, Berdaya Saing dan Amanah),” kata Zaenal.

Zaenal menegaskan, transparansi dalam pengelolaan keuangan desa harus sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa. Sehingga sumber dan penggunaan dana bisa dipertanggungjawabkan serta tidak ada penyalahgunaan dalam pengelolaannya.

Ia berharap melalui adanya kegiatan ini, dapat menambah ilmu tentang bagaimana cara menggunakan anggaran yang baik. Desa nantinya, kata Zaenal, bisa menjadi garda terdepan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta terus bisa melanjutkan pembangunan yang ada di Kabupaten Magelang.

Sementara, Ketua Badan Kerjasama Antar Desa Kecamatan Grabag, Vibrianto Adhitiawan menyampaikan, tujuan Bimtek untuk meningkatkan kapasitas SDM aparatur desa serta meningkatkan motivasi dan budaya belajar yang kesinambungan. Selain itu membantu mewujudkan good goverment sebagai salah satu upaya keberhasilan SGDs desa.

“Bimtek ini menjelaskan pengelolaan keuangan desa dan pelaksanan pemerintah desa mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan pertanggunjawaban dan pelaporan secara transaparan akuntable dan parsitipatif,” jelasnya (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)