Daya Tarik Wisata Harus Hadirkan Kemanan dan Keselamatan

PELATIHAN PARIWISATA : Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto bersama pelaku pariwisata dalam kegiatan Pelatihan Keamanan dan Keselamatan di daya tarik wisata, DAK non fisik pelayanan kepariwisataan Tahun 2023 (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Para pelaku wisata diharapkan untuk berbenah dalam meningkatkan kualitas kepada wisatawan. Aspek kualitas pelayanan yang dapat diberikan adalah berupa rasa aman, nyaman dan keselamatan pada daya tarik wisata.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Magelang Zaenal Arifin yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto saat membuka kegiatan Pelatihan Keamanan dan Keselamatan di daya tarik wisata, DAK non fisik pelayanan kepariwisataan Tahun 2023 di Grand Artos Hotel Magelang, Selasa (4/7/2023).

Adi mengatakan pariwisata merupakan salah satu sektor strategis yang memiliki peran dan berkontribusi besar dalam pembangunan perekonomian nasional maupun daerah. Kemajuan dan kesejahteraan ekonomi yang semakin tinggi, telah menjadikan pariwisata sebagai bagian pokok dari kebutuhan atau gaya hidup manusia.

Seperti termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Magelang 2019-2024. Pariwisata menjadi sektor unggulan yang mempunyai pengaruh besar terhadap pemerataan kesempatan usaha, dan dapat membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Selain itu mendukung optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik daerah, serta mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya, agama, adat istiadat, serta dapat menjaga kelestarian alam.

Kabupaten Magelang memiliki berbagai potensi pariwisata yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh pelaku wisata, dalam upaya mengoptimalisasi peluang tersebut, maka diperlukan pengembangan kekuatan dan daya potensi yang dimiliki bagi pengelola Daya Tarik Wisata di Kabupaten Magelang.

“Untuk itu, potensi-potensi wisata yang ada di Kabupaten Magelang, hendaknya harus dikelola secara berkelanjutan, dengan memperhatikan aspek lingkungan, sosial-budaya serta aspek ekonomi agar pariwisata dapat tetap dinikmati oleh generasi mendatang,” katanya.

Adi menuturkan, pada tanggal 21 Juni 2023 lalu, Pemerintah telah mencabut masa pandemi menjadi masa endemik, sebagaimana Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia.

“Tentu ini menjadi angin segar bagi sektor pariwisata di Kabupaten Magelang, saya berkeyakinan dengan beralihnya status Pandemi menjadi endemi, maka pemulihan ekonomi akan semakin cepat,” ungkapnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, Slamet Achmad Husein menyampaikan, kegiatan pelatihan ini adalah memberikan pelatihan kepada para pelaku usaha di Kabupaten Magelang, utamanya para pelaku pengelola daya tarik wisata, desa wisata, dan kelompok usaha wisata.

Sedangkan tujuan Pelatihan Keamanan dan Keselamatan di daya tarik wisata ini untuk meningkatkan pengetahuan serta motivasi dan kemampuan terhadap daya tarik wisata dan desa wisata, dalam melaksanakan kemananan dan keselamatan.

“Sasarannya agar peserta mengetahui dan memahami pentingnya penyelenggaraan keamanan dan keselamatan daya tarik wisata dan desa wisata sesuai dengan standar sesuai SOP,” imbuhnya.

Untuk diketahui, adapun peserta pada pelatihan tersebut berasal dari pengelola Daya Tarik Wisata, pengelola Desa Wisata, dan kelompok usaha wisata yang berjumlah 40 orang. Pelatihan tersebut dilaksanakan selama tiga hari (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)