Polisi Terus Dalami Motif Tersangka Dhio Tega Habisi Keluarganya
MAGELANG (wartamagelang.com) – Satreskrim Polresta Magelang terus mendalami motif tersangka Dhio Daffa, 22, yang tega meracuni keluarganya hingga tewas. Diduga kuat, masih ada motif lain yang membuat tersangka gelap mata tega menghabisi ayah ibu dan kakaknya menggunakan racun di Jalan Sudiro Gang Durian Nomor 2, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022).
“Motif lain, ini yang sedang kita gali. Karena motif awal yang ada adalah sakit hati. Sakit hati karena yang bersangkutan pun tidak bekerja, orang tuanya juga baru pensiun, kakak kandungnya pun juga tidak bekerja selepas kerja di salah satu perbankan. Sehingga ini menjadi rasa sakit hati kenapa hanya tersangka sendiri yang diberikan beban, sedangkan kakaknya tidak,” kata Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Rabu (30/11/2022), kepada wartawan usai memimpin Sertijab Kapolsek dan Kabag Ren di Mapolresta Magelang.
Saat ditanya awak media tentang motif penguasaan harta warisan, Sajarod mengaku akan terus didalami.
“Ini yang sedang kami dalami. Karena bagaimanapun juga motif-motif lain itu pasti ada ya, motif-motif lain itu pasti ada. Tidak hanya satu, namun yang ada saat ini adalah sakit hati. Ini sedang kami dalami,” bebernya.
Sajarod juga memastikan bahwa tersangka tidak mengalami gangguan kejiwaan. Sebab, kata Sajarod, tersangka relatif tenang dan pihak Biddokes juga telah memeriksa kondisinya dengan melakukan wawancara.
“Kita fokus ke penyidikan terlebih dahulu, kalau untuk memeriksakan kejiwaan itu hanya tambahan. Nanti akan kita koordinasikan dengan pihak jaksa, perlu tidaknya. Namun kemarin Ibu Kabid Dokkes Polda Jateng dan kita selaku penyidik melakukan wawancara, interogasi dan pemeriksaan, tersangka lancar dalam hal memberikan jawaban, menerangkan kronologis secara detail. Sehingga dengan gambaran seperti itu, tersangka memiliki ketahanan jiwa yang bagus,” tandasnya.
Sajarod menyebutkan bahwa tersangka merupakan pengangguran dan hanya di rumah. Berdasarkan keterangan yang didapat, kata Sajarod, pelaku dikenal suka berbohong, salah satunya soal pekerjaan.
“Iya pengangguran. Pelaku ini memang tidak memiliki pekerjaan. Karena sempat menyampaikan yang bersangkutan memiliki pekerjaan di salah satu perusahaan milik negara di tahun 2018-2021. Namun setelah kita lakukan cross check kepada perusahaan tersebut, ternyata tidak ada data yang bersangkutan bekerja di sana. Sepertinya demikian, yang bersangkutan memberikan keterangan palsu atau bohong,” ucapnya.
Tidak bekerjanya tersangka, dibenarkan oleh kakak korban Heri Riyani, Sukoco, 65. Sukoco bahkan menyebut keponakannya tersebut seringkali berbohong dalam berbagai hal.
“Kalau ngakunya di PT KAI, tapi kenyataannya sendiri saya tidak tahu. Karena saya tidak pernah berkomunikasi dengan pelaku. SK-nya juga tidak ada. Kalau ngomong, sering bohong,” urainya.
Terkait dengan nasib ponakannya tersebut, Sukoco menyerahkan segala proses hukum kepada polisi.
“Saya menyerahkan untuk dilidik secara betul. Kemudian ditindaklanjuti dengan kasus hukum,” imbuhnya.
Hal yang sama juga disampaikan guru mengaji keluarganya, H Ahmad Anwari, 73. Anwari yang telah dianggap sebagai keluarga dan dipanggil pakdhe tersebut, Dhio selama ini tidak bekerja dan hanya di rumah. Dirinya sempat mendengar Dhio bekerja di PT KAI, tapi tidak benar.
“Sejak SMA di rumah saja, hanya perga pergi. Tidak kuliah juga,” terangnya.
Ahmad menuturkan, dirinya juga sudah pasrah nasib Dhio di mata hukum. Menurutnya, perbuatan Dhio sudah keterlaluan, dan jika dihukum maka harus sesuai dengan perbuatannya.
“Misal nengok di penjara, ndak. Biarkan saja,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, satu keluarga yang terdiri dari tiga orang, ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah rumah di Jalan Sudiro Gang Durian Nomor 2, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022) pagi. Ketiga korban yakni Abbas Ashar, 58, Heri Riyani, 54, dan Dhea Chairunnisa, 24. Saat ditemukan, korban berada di kamar mandi yang berbeda di rumah tersebut. Di dalam rumah tersebut ada tiga kamar mandi. Sedangkan anak kedua mereka, DD, 22, menjadi saksi kunci. Setelah didalami, anak kedua korban yakni DD, merupakan pelaku pembunuhan dengan menggunakan racun. Pelaku tega menghabisi keluarganya sendiri (ang/aha)