Fakta Baru Terkuak, Tersangka DD Bunuh Keluarganya Menggunakan Dua Macam Racun Sekaligus

FAKTA TERKUAK : Rumah duka yang menewaskan tiga orang dalam sekeluarga akibat diracun, ada fakta baru terkuak (Hadianto/wartamagelang.com)

MAGELANG (wartamagelang.com) Satreskrim Polresta Magelang menemukan fakta baru tentang meninggalnya tiga orang di Jalan Sudiro Gang Durian Nomor 2, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022) lalu. Tersangka Dhio Daffa, 22, ternyata melakukan pembunuhan dengan memberikan racun dengan dua jenis sekaligus, yakni arsenik dan sianida.

Ketiga korban yang meninggal yakni Abbas Ashar, 58, Heri Riyani, 54, dan Dhea Chairunnisa, 24. Adapun Dhio Daffa,22, merupakan anak kedua korban.

Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Rabu (30/11/2022), kepada wartawan di Mapolresta Magelang, mengatakan, pihaknya telah mengungkap fakta baru dalam kasus tersebut. Dari hasil autopsy, kata Sajarod, di dalam lambung korban ditemukan zat sianida.

“Yang mana perkembangan terbaru dari hasil autopsi disampaikan oleh Ibu Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah kemarin, memimpin dan mengambil sampel yang ada di dalam organ tubuh di bagian lambung korban. Yang meninggal dunia ternyata diketemukan zat lain, zat yang bergolongan sianida,” kata Sajarod.

“Tidak hanya arsenik yang kemarin sempat disampaikan oleh tersangka, menggunakan arsenik. Ternyata yang kita ketemukan di dalam organ tubuh, sampelnya adalah golongan sianida. Jadi kesimpulannya sementara berdasarkan olah TKP dan kesesuaian keterangan dari para saksi dan tersangka, bahwasannya korban meninggal dunia ini dimungkinkan karena sianida. Karena pengaruh daripada zat kimia golongan sianida ini mengakibatkan tubuh menjadi lemas,” tambahnya.

Sajarod menjelaskan, hasil autopsi tersebut juga diperkuat dengan hasil olah TKP kemarin, dimana diketemukan pula satu botol yang mengandung sisa sianida.

“Ini juga kemarin kita cek lab dan hasilnya pun sama itu sianida,” tandasnya.

Sajarod menyebutkan, temuan zat arsenik pada jasad korban, merupakan upaya tersangka saat meracuni korban pada aksi pertamanya. Namun, kata Sajarod, aksi tersebut gagal dan korban hanya menderita mual dan muntah saja.

Sajarod menjelaskan, untuk zat kimia sianida dan arsenik tersebut dibeli tersangka secara online dalam kurun waktu yang berbeda. Sianida yang dibeli oleh tersangka, kata Sajarod, sebanyak 100 gram dan arsenik sebanyak 10 gram untuk pembelian pertama kali.

“Melalui online juga, sama. Hasil penyidikan dengan bukti-bukti yang ada, kami cek, tersangka membeli dua zat kimia. Satu adalah adalah golongan sianida sebanyak 100 gram, yang dua adalah arsenik sejumlah 10 gram. Pembeliannya berbeda-beda. Ya berbeda-beda dalam kurun waktu yang tidak rentangnya terlalu lama. Pertama arsenik, lalu kedua sianida,” terangnya.

Sajarod juga menyebut bahwa tersangka mengambil sendiri bahan yang dibelinya di salah satu kurir belanja online di Magelang.

“Berdasarkan keterangan dari pelaku, pelaku mengambil sendiri. COD (cash on delivery), ada di salah satu kurir yang belanja online di wilayah Kabupaten Magelang,” ujarnya.

Saat disinggung mengenai saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut, Sajarod menyebut bahwa sementara ada empat orang saksi yang telah diperiksa.

“Baru empat saksi yang kita periksa. Nanti akan kita kembangkan lagi, dari mana barang tersebut didapat. Kalau mungkin ada pihak-pihak yang terkait dengan kejadian ini pastinya akan kita proses lebih lanjut,” tuturnya.

Sajarod menyebut bahwa pihaknya juga telah mengamankan satu unit mobil. Mobil yang diamankan tersebut, kata Sajarod, dipakai oleh tersangka untuk mengambil pesanan dan digunakan menyimpan zat kimia arsenik beserta sianida.

“Ada satu unit mobil yang kita amankan sebagai barang bukti. Yang mana kendaraan tersebut atau mobil tersebut digunakan tersangka untuk mengambil barang bukti zat kimia tadi yang dibelinya secara online ke kurir. Ini digunakan untuk menyimpan sisa barang-barang yang digunakan untuk menghabisi keluarganya,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, satu keluarga yang terdiri dari tiga orang, ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah rumah di Jalan Sudiro Gang Durian Nomor 2, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022) pagi. Ketiga korban yakni Abbas Ashar, 58, Heri Riyani, 54, dan Dhea Chairunnisa, 24. Saat ditemukan, korban berada di kamar mandi yang berbeda di rumah tersebut. Di dalam rumah tersebut ada tiga kamar mandi. Sedangkan anak kedua mereka, DD, 22, menjadi saksi kunci. Setelah didalami, anak kedua korban yakni DD, merupakan pelaku pembunuhan dengan menggunakan racun. Pelaku tega menghabisi keluarganya sendiri (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)