Pelaku Pembunuhan Keluarganya Sendiri, Tersangka Dhio Perlihatkan Perilaku Tenang

DIKAWAL KETAT : Tersangka pembunuh keluarganya sendiri, Dhio Daffa Syadilla, 22, dikawal kepolisian saat dihadirkan dalam rilis pers (Hadianto/wartamagelang.com)

MAGELANG (wartamagelang.com) Tersangka pembunuhan satu keluarga dengan menggunakan racun di Jalan Sudiro Gang Durian Nomor 2, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022) telah terkuak. Pelakunya tidak lain adalah anak kedua korban, Dhio Daffa Syadilla, 22, yang tidak tampak menyesal telah menghabisi ayah ibu dan kakaknya menggunakan racun sianida.

Adapun korban yang meninggal yakni Abbas Ashar, 58, Heri Riyani, 54, dan Dhea Chairunnisa, 24. Ketiganya dinyatakan tewas usai meminum teh dan es kopi yang telah dicampur racun sianida oleh tersangka Dhio.

Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun didampingi Plt Kasat AKP Setyo Hermawan, Selasa (06/12/2022), dalam pres rilis di Media Center Mako Polres setempat, menjelaskan, telah terjadi tindak pidana pembunuhan berencana, dan dinyatakan telah meninggal dunia di Rumah Sakit Merah Putih Magelang. Yakni telah diduga mengalami keracunan.

“Bahwa tersangka yang melakukan pembunuhan berencana adalah anak kedua dari keluarga korban, yakni inisial DDS. Pekerjaan pada saat itu pernah menyampaikan bekerja di salah satu perusahaan milik negara yakni PT KAI tepatnya di Daop 6. Pengakuan daripada tersangka menyatakan pernah bekerja. Dan setelah dilakukan pengecekan yang bersangkutan tidak pernah bekerja serta tidak terdaftar di PT KAI tersebut,” kata Sajarod.

Sajarod menegaskan, tersangka telah mengakui pembunuhan ini dengan melakukan perencanaan terlebih dahulu. Dan setelah dilakukan pengembangan, kata Sajarod, tersangka pernah melakukan percobaan pembunuhan pada hari Rabu (23/11/2022).

“Dan percobaan pembunuhan tersebut, gagal atau tidak berhasil. Mengingat korban hanya mengalami muntah dan mual. Percobaan pembunuhan tersebut, menggunakan zat kimia arsenik yang dicampur dalam minuman es dawet,” bebernya.

Kemudian pada Senin (28/12/2022), menurut Sajarod, tersangka mencampurkan zak kimia berupa sianida kedalam minuman yang sering disajikan oleh ibu kandung dari tersangka.

Sajarod mengatakan berdasarkan keterangan tersangka, takaran sianida yang diberikan kepada keluarganya tersebut berbeda-beda.

Pelaku, kata Sajarod, memberikan takaran racun paling banyak untuk ayahnya, untuk ibunya memberikan takaran lebih kecil. Sedangkan untuk kakaknya, tersangka memberikan paling sedikit.

Sajarod mengungkap perbedaan takaran ini berkaitan dengan daya tahan tubuh masing-masing korban. Tersangka, menurut Sajarod, telah mempelajari soal takaran melalui internet.

“Berbeda-beda, karena masing-masing orang memiliki daya tahan tubuh terhadap sesuatu hal yang masuk ke dalam tubuh. Tersangka yang belajar di internet, di situlah berapa jumlahnya dan takaran yang harus diberikan kepada masing-masing korban,” bebernya.

Sajarod menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka bahwa tersangka merencanakan pembunuhan terhadap kedua orang tua kandung dan kakak kandungnya karena sakit hati. Yakni terhadap ayah kandungnya karena sering menanyakan dan menagih terkait uang yang telah digunakan oleh tersangka untuk investasi yang ternyata Fiktif serta membeda-bedakan perlakukan terhadap tersangka dengan kakak kandung perempuanya.

“Terhadap Ibu kandungnya karena juga sering menanyakan dan menagih uang yang telah digunakan oleh tersangka untuk infestasi yang ternyata fiktif. Terhadap kakak kandungnya karena karena diperlakukan beda dengan tersangka oleh orang tuanya serta sering mengadu kepada orang tuanya atas perilaku tersangka. Serta agar uang milik orangtua tersangka yang telah digunakan oleh tersangka untuk keperluan pribadi tidak diketahui,” terangnya.

TUNJUKKAN BB : Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menunjukkan barang bukti kejahatan Dhio (Hadianto/wartamagelang.com)

Plt Kasat Reskrim Polresta Magelang AKP Setyo Hermawan, menjelaskan, Polisi sejak awal telah mencurigai tersangka Dhio Daffa Syadilla, sebagai pembunuh keluarganya. Saat itu, kata Setyo, petugas menemukan sejumlah kejanggalan dalam kematian ketiga korban.

“Dari awal tersangka terlihat tenang, tidak ada reaksi seperti kehilangan keluarga terdekatnya. Di sana kita sudah merasa curiga, karena dari awal tersangka menolak untuk dilakukan autopsi terhadap keluarganya. Dari situ kita lakukan interogasi awal dan kita cek alibinya tidak konsisten sehingga kita yakin memang tersangka ini yang melakukan,” jelasnya.

Setyo menuturkan, petugas yang tiba di lokasi kejadian pada Senin (28/11/2022) lalu, langsung melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Pemeriksaan tersebut, menurut Setyo, dilakukan di kamar mandi korban, kamar korban dan dapur.

“Kita merasa di situ ada yang aneh. Kita cek secara mendetail, cek secara teliti di rumah itu dan dapati beberapa fakta-fakta di antaranya ada beberapa gelas bekas minuman di tempat cuci piring. Di sana ada dua sendok makan dan satu sendok teh yang digunakan oleh tersangka untuk mencampur bahan kimia itu. Akhirnya kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor dan selama perjalanan di dalam kendaraan. Akhirnya tersangka mengakui bahwa tersangka melakukan pembunuhan terhadap orang tua dan kakak kandungnya,” paparnya.

Setyo mengungkapkan, pihaknya akhirnya melakukan olah TKP lagi dan berhasil menemukan sisa-sisa racun yang disembunyikan oleh tersangka. Racun tersebut, kata Setyo, ditemukan di dalam mobil yang diparkir di samping rumah korban.

“Setelah itu, kita lakukan olah TKP kembali dan kita dapati sisa-sisa zat kimia di salah satu kendaraan yang parkir di samping rumah. Di sana kita dapati ada sisa zat kimia yang belum sempat dibuka dan sisa zat kimia yang telah digunakan pada pagi harinya,” ucapnya.

Setyo menguraikan, aksi pembunuhan tersebut, tersangka memanfaatkan kebiasaan keluarganya yang selalu minum teh dan kopi bersama di pagi hari.

“Pada Senin (28/11/2022), ibu korban selalu menyediakan minuman untuk keluarga itu di pagi hari. Yang mana kebiasaan dari keluarga itu sebelum melakukan aktivitas mereka selalu minum secara bersama-sama di dapur, dengan kebiasaan kedua orang tuanya minum teh hangat dan kakaknya minum kopi. Kesempatan itu digunakan tersangka untuk melakukan aksinya dengan zat racun yang sudah dipersiapkan,” imbuhnya.

Setyo menyebut bahwa tersangka sempat memastikan teh dan kopi yang sudah dicampur racun sianida, bisa diminum sampai habis oleh keluarganya. Tersangka, menurut Setyo, sempat bersih-bersih TKP.

“Dipastikan sampai habis dan setelah habis minuman orang tuanya, kakaknya kembali ke tempat masing-masing. Saat itu, tersangka langsung mencuci gelas yang digunakan dan ditaruh di tempat cucian piring. Menunggu bereaksi) Kesempatan itu digunakan Dhio untuk membersihkan TKP yang lain, di dapur sudah dibersihkan, di gelas sempat dicuci,” imbuhnya.

Setyo menyebutkan, saat para korban mulai merasakan reaksi dari racun yang diminumnya, tersangka pun berpura-pura menolong. Aksi tersangka, kata Setyo, digunakan untuk membersihkan bekas muntahan para korban.

“Setelah racun bereaksi, Dhio kemudian berpura-pura menghampiri beberapa korban dan memberikan pertolongan apa adanya. Di sana dia bantu untuk ngelap muntahan dan lain sebagainya. Kemudian setelah dirasa kondisi aman, Dhio menelepon saudaranya untuk datang ke TKP. Dia juga menelepon ART untuk menguatkan alibinya,” ucapnya.

Setyo menerangkan, untuk barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu botol plastik berwarna putih yang berisi serbuk kalium sianida, tiga gelas kaca, sendok makan, satu sendok teh. Selain itu juga diamankan sejumlah arsenik, satu handphone, satu mobil Toyota Innova dengan nopol terpasang K 17 DA dan Toyota Yaris K 899 yang menggunakan pelat mobil tersebut palsu.

DICECAR PERTANYAAN : Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mencecar pertanyaan kepada tersangka Dhio (Hadianto/wartamagelang.com)

Sementara, tersangka Dhio Daffa Syadilla, 22, mengakui meracun ayah, ibu, dan kakak kandungnya karena sakit hati.

“Karena sakit hati yang terpendam lama. Itu sekitar dari awal SMA, karena kan seperti dianaktirikan,” tuturnya.

Dhio juga mengaku, karena telah merancang untuk meracun keluarganya sejak tanggal 15 November lalu. Dhio kepada wartawan, mengaku masih mengingat pembelian arsenik dan sianida tersebut secara online sampai empat kali.

“Pembelian pertama dilakukan pada Kamis (17/11/2022), kemudian pembelian kedua pada Kamis (24/11/2022). Pembelian ketiga dan keempat bersamaan pada Jumat (25/11/2022). Sekitar empat kali,” akunya.

Tersangka Dhio mengaku, uang untuk membeli racun didapat dari uang yang diberikan oleh keluarganya. Dirinya selama ini mendapatkan uang dari orang tuanya.

“Bahkan pada tahun 2021 pernah meminta uang sebesar Rp 400 juta untuk investasi. Niat meracun, karena ditagih hasil investasi,” sebutnya (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)