Kakorlantas Polri Tinjau Penyekatan Dengan Pembatasan Di Perbatasan Magelang – DIY

Foto: Dok Humas Polres Magelang

Kakorlantas Polri, Irjen Istiono saatwawancara dengan awak media di perbatasan Magelang-DIY di Tugu Ireng, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Jumat (10/9/2021). Foto: Dok Humas Polres Magelang

Magelang (wartamgelang.com) – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Istiono meninjau penyekatan dengan pembatasan dan vaksinasi keliling di perbatasan Magelang-DIY di Tugu Ireng, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Jumat (10/9/2021).

Dalam kesempatan tersebut selain meninjau penyekatan, Kakorlantas Polri juga turun ke jalan untuk menyampaikan sosialisasi dan membagikan masker dan helm kepada pengendara, dan  memberikan beberapa paket sembako kepada masyarakat dan ojol.

Istiono menyampaikan kepada awak media, bahwa kegiatan ini untuk melihat apa yang telah dilakukan oleh jajaran Polres Magelang pada masa PPKM level 3.

“Di sini adalah perbatasan Magelang dan Sleman, di perbatasan ini merupakan akses menuju tempat pariwisata. Tiap hari Jumat dilakukan pembatasan pengetatan yang dilakukan Polres Magelang yang terdiri dari 5 titik,” katanya.

Istiono mengungkapkan bahwa pada titik penyekatan dilakukan random test, dan PCR antigen kepada pengguna jalan. Dan di Perbatasan Magelang-Sleman ini dilakukan vaksinasi sejumlah 250 kepada para pelaku wisata dan ojol, serta masyarakat sekitar.

“Yang dilakukan Polres Magelang adalah langkah bagus dengan pembatasan mobilitas. Magelang yang saat ini level 3, semoga segera turun menjadi level 2.  Yang terpenting adalah pakai masker,” ujar Istiono.

Saat di singgung terkait pengetatan pembatasan di seluruh wilayah Indonesia, Istiono menegaskan di semua perlintasan masih dilakukan pengaturan pembatasan.

“Semua perlitasan masih dilakukan pengaturan pembatasan, tujuannya agar pengendalian mobilitas masyarakat ini bisa diatur. Mana yang tertib pakai masker dan mana yang harus di random supaya kontrol ini bisa sebagai koreksi buat masyarakat semua agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan,” tegas Istiono.

Apabila dalam pengetatan pembatasan ditemukan pengendara belum melakukan vaksin, maka dihimbau untuk melakukan vaksin di titik yang sudah disediakan, karena saat ini vaksin digunakan sebagai syarat perjalanan.

“Kita himbau untuk vaksin di titik ini juga. Sekarang hanya vaksin saja sebagai syarat perjalanan, dan pada kesempatan ini kita juga menyampaikan sosiaslisasi aplikasi PeduliLindungi yang harus dipahami oleh masyarakat,” pungkas Istiono. (wq)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)