Imbas Covid-19, Perubahan APBD Kota Magelang TA 2020 Defisit Rp 103,6 Juta

RAPAT PARIPURNA : Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito didampingi Wakil Wali Kota Windarti Agustina dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Magelang (Dok Prokompim Kota Magelang)

MAGELANG –  Imbas alokasi anggaran yang dikonsentrasikan dalam penanganan covid-19 di Kota Magelang, postur Perubahan APBD Kota Magelang TA 2020 Defisit Rp Rp 103.672.397,-. Meskipun ada kenaikan rencana pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2020 sebesar Rp 100 juta.

Hal ini diungkapkan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Magelang, Iwan Soeradmoko, Rabu (16/09/2020) saat Rapat Paripurna hasil pembahasan RAPBD 2020. Iwan menjelaskan, defisit anggaran yang mencapai Rp 103.672.397. Meskipun, kata Iwan, ada kenaikan juga di sektor belanja daerah yang naik sebesar Rp 100 juta dari Rp 982.696.316.000 menjadi Rp 982.796.316.000.

“Defisit anggaran ini kemudian tertutupi pembiayaan daerah. Sehingga, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SILPA) menjadi nol rupiah,” katanya.

Iwan menyebutkan, sejumlah catatan yang perlu diperhatikan Pemkot Magelang. Di antaranya memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, pengetatan protokol kesehatan, dan optimalisasi peran RT/RW dalam mengawasi warganya.

“Perlu juga kiranya pemberlakukan PSBB, peningkatan kapasitas rumah sakit dan ruang isolasi, efektivitas belanja daerah, dan mendorong sektor non-pemerintah. Dalam menjaga ekonomi lokal, pemerintah harus menjaga pertanian dan distribusi pupuk serta benih, jaga ketahanan pangan, validasi penduduk miskin untuk mendapat skema bantuan, dan operasi pasar online,” paparnya.

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito mengungkapkan, perubahan anggaran ini dilatarbelakangi adanya pandemi Covid-19 dimana prioritas anggaran dialokasikan untuk kesehatan, dampak ekonomi dan sosial. Pemkot Magelang, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan Badan Anggaran DPRD Kota Magelang, kata Sigit, duduk bersama menyatukan persepsi terhadap laporan Badan Anggaran pembahas raperda Kota Magelang tentang Perubahan APBD TA 2020.

“Latar belakang perubahan APBD ini, karena memang anggaran perlu disesuaikan. Apalagi, dalam rangka penanganan Covid-19 ini yang prioritasnya pada kesehatan dan dampak ekonomi serta sosial,” tuturnya.

Sigit memaparkan, dalam APBD Perubahan ini, diproyeksikan pendapatan daerah tahun 2020 naik sebanyak Rp 100 juta. Dari data yang ada, kata Sigit, pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2020 tercatat sebanyak Rp 879.123.919.000.

“Jumlah ini naik dari Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Perubahan yang tercatat sebesar Rp 879.023.919.000,” urainya.

Sigit juga menyebutkan, adanya perubahan target kinerja, capaian pendapatan, dan usulan program baru yang urgen. Hal ini, menurutnya, bukti nyata pemerintah serius dalam menyusun perubahan anggaran ini.

“Kita satukan persepsi dan wujudkan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel yang bermuara untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Perubahan APBD ini selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk kemudian dievaluasi dan diundangkan atau ditetapkan. Paling lambat tiga hari evaluasi sudah ada hasilnya.

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno, didampingi wakilnya, Bustanul Arifin dan Dian Mega Aryani. Hadir pula Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina, para anggota dewan yang kemudian menyampaikan tanggapan masing-masing fraksi dalam bentuk tertulis kepada pimpinan siding (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)