Bimtek ”Pemanfaatan KUR dan Asuransi Tani Untuk Pengembangan Usaha Pertanian” di Magelang

Foto: Freddy Uwek/wartamagelang.com

Bimbingan Teknis ”Pemanfaatan KUR dan Asuransi Tani Untuk Pengembangan Usaha Pertanian”  Selasa, 5 Oktober 2021. Foto: Freddy Uwek/wartamagelang.com

Magelang (wartamagelang.com) – Direktorat Jenderal Prasarana Dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis ”Pemanfaatan KUR dan Asuransi Tani Untuk Pengembangan Usaha Pertanian” pada hari Selasa, 5 Oktober 2021. bertempat di Hotel Atria Kota Magelang.

Acara bimtek ini juga difasilitasi oleh anggota Komisi IV DPR RI, Vita Ervina, SE., MBA.

Acara diawali dengan sambutan pembukaan oleh Kepala Subdirektorat Perlindungan Lahan, Direktorat Jenderal Prasarana Dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI, Geloria Merry K, SP, MM, MSc. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang Ir Romza Ernawan, M.Si. Dan kemudian pengantar sekaligus pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis oleh Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina, SE., MBA. secara virtual.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang Ir Romza Ernawan, M.Si. menjelaskan bahwa Kabupaten magelang memiliki luas wilayah 108 ribu hektar, terbagi dalam 21 kecamatan, 367 desa dan 5 kelurahan.

“Secara kumulatif, kurang lebih 70% luas lahan di Kabupaten Magelang, digunakan untuk sektor pertanian, yang dikerjakan oleh lebih dari 57% penduduk yang saat ini berjumlah 1,2 juta jiwa,” kata Romza.

Romza menambahkan, Kabupaten Magelang berada pada ketingggian 200-2000m diatas permulaan laut, sehingga memiliki agroklimat yng sangat cocok untuk tanaman pangan,  perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan.

‘Sektor pertanian merupakan salah satu sektor unggulan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun sektor pertanian juga amat rentan terhadap pengaruh iklim dan cuaca,” ujar Romza.

Romza menjelaskan, resiko gagal panen akibat serangan hama penyakit, kekeringan, kebanjiran, dan lain sebagainya relatif tinggi.

“Dan saat ini, Pemerintah sudah meluncurkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan program Kredit Usaha rakyat (KUR), yang semua itu sebagai bentuk perhatian negara terhadap nasib petani,” katanya.

Disisi lain, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP, Vita Ervina SE. MBA.  secara virtual mengatakan, bersama dengan mitra Direktorat Jenderal Prasaran dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, semua bersinergi, berkomitmen dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para petani.

“Kenapa kami mengambil tema asuransi dan KUR pertanian, bahwa sebagian besar masyarakat khususnya petani mungkin tahunya KUR hanya untuk modal usaha UMKM, sementara asuransi lebih ke bidang Kesehatan dsb. Padahal KUR dan Asuransi Tani adalah salah satu program strategi pemerintah di bidang pertanian, guna mendukung petani dalam hal pembiayaan dan kegagalan panen akibat bencana, serangan hama dll, “ kata Vita.

Vita menambahkan, kegiatan Bimtek menjadi salah satu strategi program aksi dukungan Pemerintah bersama Komisi IV kepada masyarakat di sektor Pertanian dalam upaya “Membangun Indonesia Tangguh melalui pembangunan pertanian.

“Sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Peran sektor pertanian diantaranya sebagai penyedia sumber pangan bagi masyarakat, sumber pendapatan nasional, membuka kesempatan kerja, sumber investasi, serta penghasil devisa negara ketika produk-produk hasil pertanian diekspor ke negara lain. Disisi lain, usaha di sektor pertanian dihadapkan pada risiko ketidakpastian yang cukup tinggi dan petani selama ini menanggung sendiri risiko tersebut,” tambah Vita.

Vita mengatakan, ketidakpastian pada sektor pertanian memerlukan perananan yang cukup besar dari pemerintah, salah satu kebijakan pemerintah dalam hal pembiayaan pemerintah adalah KUR dan asuransi. KUR adalah kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha dan/atau Kelompok Usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

“KUR dibidang pertanian sendiri diatur lebih lanjut melalui permentan dan permenkeu. Sementara itu, asuransi pertanian bertujuan Memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi kerusakan tanaman padi yang dipertanggungkan yang disebabkan karena risiko banjir, kekeringan, dan/atau serangan OPT, dengan harapan dapat terlindunginya petani dari kerugian kerusakan tanaman atau gagal panen karena memperoleh jaminan ganti-rugi jika tanaman padi mengalami kerusakan akibat bencana banjir, kekeringan, atau serangan OPT,” ujar Vita.

Saat ini, kata Vita, Magelang yang sebagian besar penduduknya adalah petani, pembiayaan dan modal usaha sering kali menjadi kendala dalam memulai mengembangkan komoditas pertanian yang baru. Belum lagi dampak bencana alam dan serangan OPT yang menjadi kendala besar bagi petani dalam menghadapi masa tanam

“Saya berharap kegiatan ini bisa sebagai ajang menjalin komunikasi, koordinasi, bantuan dan tentunya pengetahuan dalam skema pembiayaan dibidang pertanian, sehingga harapannya petani mampu meningkatkan produktivitasnya dan secara ekonomi dapat meningkatkan kesejahteraan,” pungkas Vita. (wq)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)