Berkontribusi Ikut Bangun Kabupaten Magelang, Pemkab Magelang Beri Penghargaan Wajib Pajak
MAGELANG (wartamagelang.com) – Pemkab Magelang memberi penghargaan kepada para wajib pajak, atas kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah. Pasalnya, pajak daerah tersebut berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Magelang.
Bupati Magelang Zaenal Arifin menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para wajib pajak sebagai pahlawan pembangunan di Kabupaten Magelang.
“Ketika kita harus mengambil pajak dari bapak ibu sekalian, insyaallah akan kita tasyarufkan untuk kepentingan yang lebih besar dan akan kita maksimalkan untuk pembangunan yang ada di Kabupaten Magelang,” kata Zaenal Arifin dalam acara Tax Gathering sekaligus melaunching Billing Center Kabupaten Magelang di Semanggi Ballroom Grand Artos Hotel Magelang, Senin (11/12/2023).
Zaenal menegaskan, melalui pajak daerah ini, Pemerintah Kabupaten Magelang telah membeli tanah dengan bekerjasama dengan Pemerintah Pusat, dalam menanggulangi darurat sampah. Selain itu, mendirikan pengolahan sampah yang luar biasa, dan akan dikerjakan mulai akhir tahun ini sampai tahun 2024 mendatang.
Zaenal menuturkan, keberadaan sampah ini nanti akan diolah dengan baik dan akan diubah menjadi energi seperti yang sudah dikerjakan di Banyumas.
“Selain itu pajak daerah ini juga kita gunakan untuk merampungkan pembangunan Gedung Sport Center di Stadion Gemilang yang akan rampung pada akhir tahun ini,” ungkapnya.
Zaenal juga menyampaikan apresiasi sekaligus memberikan penghargaan kepada para wajib pajak sedang dan wajib pajak besar, atas kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah dan kontribusinya dalam pembangunan di Kabupaten Magelang.
Adapun wajib pajak sedang yang mendapatkan penghargaan pada acara Tax Gathering Kabupaten Magelang Tahun 2023 ini diantaranya, Kategori I wajib pajak sedang tertib I diraih oleh Timezone Artos, wajib pajak sedang tertib II diraih oleh Enam Langit by Plataran, wajib pajak sedang tertib ke III diraih oleh Platinum Cineplex.
Sementara wajib pajak besar dan tertib pertama diraih oleh Hotel Aman Jiwo, wajib pajak besar dan tertib II diraih oleh Plataran Heritage, wajib pajak besar tertib III diraih oleh Grand Artos.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang, Siti Zumaroh, menyampaikan, tujuan kegiatan Tax Gathering Tahun 2023 ini adalah untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak atas kepatuhan dalam memenuhi kewajiban wajib pajak daerah. Selain itu, kata Siti, membangun kebersamaan antara Pemerintah Kabupaten Magelang dengan wajib pajak, sehingga dapat meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam pemenuhan kewajiban perpajakan daerah.
“Selain itu sebagai sarana bagi wajib pajak untuk berdiskusi, serta menyampaikan saran dan masukan dalam rangka meningkatkan pelayanan pajak daerah di Kabupaten Magelang dan untuk mewujudkan transparansi, validitas serta akuntabilitas pengamatan dan penerimaan retribusi daerah melalui Billing Center sebagai sistem pengelolaan retribusi daerah secara terpusat,” terang Siti Zumaroh.
Siti menyebutkan, dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat pajak daerah, saat ini telah dipasang Tapping Box sebanyak 181 buah dengan rincan pada tahap pertama, Tahun 2020 dilakukan pemasangan Tapping Box sebanyak 49 unit, tahap dua Tahun 2022 dilakukan pemasangan Tapping Box sebanyak 50 unit, dan tahap tiga Tahun 2023 sebanyak 82 unit. Selain itu di Tahun 2023 ini pihaknya juga telah memasang meteran air pada wajib pajak air tanah sebanyak 42 unit.
“Dan akan terus kami lanjutkan untuk optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah lewat pajak daerah,” tukasnya (ang/aha)