Capaian Realisasi Fisik dan Realisasi Keuangan Tahun 2020 Menurun, Bupati Magelang Ingatkan OPD

INGATKAN OPD : Bupati Magelang Zaenal Arifin saat Rakor-Pok akhir triwulan IV TA 2020 mengingatkan OPD atas capaian realisasi fisik tertimbang dan realisasi keuangan Kabupaten Magelang tahun 2020 mengalami penurunan dibanding tahun 2019 (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Capaian realisasi fisik tertimbang dan realisasi keuangan Kabupaten Magelang tahun 2020 mengalami penurunan dibanding tahun 2019. Untuk itu, Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) diminta untuk mengevaluasi kembali perencanaan tahun 2021.

Hal ini disampaikan Bupati Magelang Zaenal Arifin, Kamis (21/01/2021) saat Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor-Pok) Terpadu Tingkat Kabupaten Magelang Akhir Triwulan IV Tahun Anggaran 2020.

Bupati menuturkan, sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2020, realisasi fisik tertimbang belanja langsung APBD Kabupaten Magelang, yang dihimpun dari aplikasi SIMONEVA adalah sebesar 93,35% dan realisasi keuangan sebesar 82,53% di luar kegiatan BOS yang sampai saat ini masih dalam proses rekapitulasi. Apabila dibandingkan dengan tahun 2019, di mana realisasi fisik tertimbang adalah sebesar 96,17% dan realisasi keuangan sebesar 84,10%, maka capaian pada tahun 2020 ini mengalami penurunan.

“Hal ini perlu kita cermati, kendala dan permasalahan atau hambatan yang menjadi penyebabnya, agar tidak terulang lagi pada tahun-tahun ke depannya,” katanya.

Ia mengatakan, tujuan Rakor-Pok Terpadu ini untuk memberikan gambaran kinerja pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah yang bersumber dari APBD Kabupaten Magelang, sekaligus untuk mengevaluasi kinerja pelaksanaan kegiatan sampai dengan akhir bulan Desember 2020, mengidentifikasi kendala, permasalahan dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, serta sebagai forum koordinasi dan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan yang ditemui dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2020.

“Selagi saat ini kita masih dalam masa penyusunan RKPD Tahun 2022, manfaatkan momentum ini untuk benar-benar melakukan perencanaan yang lebih baik dan matang, agar hasil yang didapatkan juga lebih baik. Sehingga diharapkan akhir periode perencanaan jangka menengah nanti visi misi Kabupaten Magelang dapat tercapai,” ujarnya.

Selain kegiatan yang dibiayai dari APBD murni, pada tahun 2020 juga terdapat pula kegiatan-kegiatan yang dibiayai dari Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota APBD Provinsi Jawa Tengah, Dana Alokasi Khusus (DAK). Alokasi Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota APBD Provinsi Jawa Tengah untuk Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020 ini adalah sejumlah Rp14.717.000.000,00 (14 M).

Realisasi fisik mencapai 100% dan realisasi keuangan sebesar 72,24%. Sumber DAK Fisik total tahun 2020 adalah sejumlah Rp78.229.875.665,00 (78 M), yang terdiri dari DAK Fisik Reguler dan DAK Fisik Penugasan. Capaian fisik DAK Fisik Reguler adalah sebesar 94,59% dan realisasi keuangan sebesar 95,50%. Sedangkan untuk DAK Fisik Penugasan, realisasi fisik sebesar 98,72% dan realisasi keuangan sebesar 80,49%.

Zaenal dalam kesempatan tersebut meminta kepada para pengguna anggaran untuk segera mengambil langkah-langkah diantaranya, memerintahkan PPTK untuk menyusun Rencana Kerja Operasional (RKO) sebagai acuan pelaksanaan kegiatan tahun 2021, segera memulai pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2021 dengan mempedomani RKO, Rencana Umum Pengadaan (RUP), maupun anggaran kas yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Tingkatkan pengendalian dan pengawasan pelaksanaan kegiatan melalui koordinasi internal SKPD secara rutin. Semua proses pengadaan barang/jasa harus dilaksanakan secara tertib dan sesuai peraturan yang berlaku,” tukasnya (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)