Akhirnya Terungkap, Jasad Orok Bayi di Tempuran Hasil Aborsi Hubungan Gelap Pelajar SMK
MAGELANG (wartamagelang.com) – Penemuan jasad orok bayi yang ditemukan warga di Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang pada Sabtu (08/05/2021) lalu, akhirnya terungkap. Jasad tersebut merupakan korban aborsi akibat hubungan gelap.
Ironisnya, pelaku yang tak lain ibu kandung masih berstatus SMK swasta di Magelang. Pelaku nekat menggugurkan janin hasil hubungan dengan pacarnya.
“Tersangka adalah T, 17, masih di bawah umur merupakan pelajar di salah satu SMK di Magelang,” kata Kapolres Magelang AKBP Ronald Ardiyanto Purba didampingi Wakapolres Kompol Aron Sebastian dan Kasatreskrim AKP M Alfan, Selasa (11/05/2021) saat konferensi pers di Mapolres Magelang.
Ronald mengungkapkan, kasus ini bermula ketika tersangka ini mengalami kehamilan dari hubungan dengan pacarnya. Kemudian tersangka, kata Ronald, berusaha menggugurkan kandungannya dengan menggunakan obat aborsi yang dipesan melalui online.
Ronald mengatakan obat yang dibeli secara online itu kemudian dikonsumsi tersangka. Setelah itu, tersangka melahirkan janin berjenis kelamin laki-laki berusia 8 bulan di kamar mandi salah satu apotek kawasan Tempuran.
“Karena panik, tersangka kemudian berusaha mengubur janin di sekitar apotek. Yang bersangkutan magang di apotek tersebut, PKL (praktik kerja lapangan),” sebut Ronald.
Ronald menegaskan, perbuatan tersangka merupakan kasus aborsi, yakni tindakan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian. Adapun sangkaan pasal, kata Ronald, Pasal 80 ayat b3 juncto pasal 77a ayat (1) UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
“Adapun ancaman pidana maksimal 15 tahun,” tegasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Magelang AKP M Alfan menambahkan, selama magang di Apotek tersebut, tersangka indekos. Teman-teman indekos dari tersangka, kata Alfan, sempat curiga dan bertanya. Namun tersangka berdalih perutnya buncit karena habis operasi.
“Kemarin intinya mereka (teman-teman) curiga kalau ini hamil, tapi tidak pernah mengakui karena alasannya perutnya buncit karena habis operasi usus buntu,” bebernya.
Alfan menjelaskan, saat ini pacar dari tersangka T masih dalam pemeriksaan polisi. Pihaknya, kata Alfan, masih mengembangan kasus ini, termasuk mendalami praktek jual beli obat aborsi.
“Jadi dari sekitar bulan Maret sampai dengan April 2021, tersangka itu mencari-cari internet secara online orang yang menjual obat aborsi. Saat ini untuk penjual sedang dikembangkan dan dalami,” tukasnya (ang/aha)