Polisi Amankan 149 Anak-Anak dalam Kericuhan Aksi Tolak Omnibus Law di Magelang

Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setyawan (Dok wartamagelang.com)

MAGELANG (wartamagelang.com) Sebanyak 149 anak-anak berusia pelajar SMP dan SMA diamankan polisi dalam aksi tolak Omnibus Law, Jum’at (09/10/2020) yang berakhir ricuh di Magelang. Polisi terus mendalami peran mereka dalam aksi tersebut.

“Iya diamankan 149 orang. Kita mengamankannya sudah malam ya, kita fokusnya mendata kan, kemudian memanggil orang tuanya atau siapa yang bisa mengambil karena masih anak-anak,” kata Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setyawan, Sabtu (10/10/2020).

Nugroho mengaku, pihaknya belum mengungkap peran mereka dalam aksi demo maupun saat terjadi kericuhan. Namun demikian, kata Nugroho, polisi telah mengamankan anak-anak tersebut untuk mencegah adanya aksi anarkis yang berkelanjutan.

“Anak-anak dari kelompok itu juga nggak tahu peran mereka, apakah benar mereka yang melempar, mereka yang mukuli polisi, apakah yang melempar batu, kita tidak tahu. Nah yang penting pada saat itu, diamankan sehingga anarkis yang berlanjut bisa dicegah,” bebernya.

Saat disinggung mengenai proses hukum selanjutnya untuk anak-anak tersebut, Nugroho menyebut masih akan mendalami perannya. Yang pasti, kata Nugroho, pihaknya lebih dulu mengamankan sebelum terjadi tindakan lebih.

“Jadi penindakan tujuannya mengamankan mereka. Nah masalah pembuktikan itu level kedua, membutuhkan kapasitas dan kompetensi lebih,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi demo menolak disahkannya Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di simpang Artos Mall Magelang, Kota Magelang, akhirnya berakhir ricuh. Bahkan dalam aksi demo tersebut diwarnai lemparan batu dari massa dan tembakan gas air mata (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)