Perkuliahan Tatap Muka, Mahasiswa Untidar Wajib Tunjukkan Aplikasi SIPADU
K
KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) – Universitas Tidar (Untidar) Magelang mulai menjalankan uji coba Perkuliahan Tatap Muka (PTM) sejak Senin (25/10/2021) lalu. Untidar mewajibkan mahasiswa untuk screening aplikasi Peduli Lindungi dan wajib menunjukan status pada Sistem Pembelajaran Terpadu (SIPADU).
Rektor Untidar, Prof. Dr. Mukh Arifin, Rabu (27/10/2021) disela-sela pemantauan perkuliahan tatap muka, mengatakan, SIPADU adalah sistem pembelajaran yang memuat kegiatan mahasiswa mulai dari awal perkuliahan seperti merencanakan studinya atau KRS, melihat hasil nilai UAS dan IPKnya, jadwal perkuliahan dan dosen serta masih banyak fitur pendukung lainnya. Setiap mahasiswa, kata Arifin, bisa mengakses sistem ini dengan menginput Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) atau email students dengan password masing-masing.
“Jika mahasiswa bersangkutan ada jadwal kuliah, maka pada SIPADU tertera keterangan pada kolom hijau ‘Ada jadwal bimbingan skripsi, thesis atau ujian akhir’ maka diperbolehkan masuk ke dalam kampus. Namun jika status SIPADUnya merah contohnya dengan keterangan ‘mahasiswa dibawah semester 5 tidak mengikuti PTM’ maka tidak diperbolehkan masuk kampus,” katanya.
Arifin menegaskan, tujuan pemberlakuan ketentuan ini untuk memastikan bahwa mahasiswa yang masuk ke dalam lingkungan kampus adalah mahasiswa yang benar-benar memiliki keperluan tertentu. Sehingga jumlah keluar masuk mahasiswa bisa terkontrol dengan baik serta tidak memicu kerumunan.
“Akhirnya setelah sekian lama, kita dapat kembali melaksanakan kuliah offline. Namun, dengan penyesuaian-penyesuaian seperti cuci tangan, memakai hand sanitizer, memakai masker serta menjaga kerumunan. Kita harus beradaptasi dengan kebiasaan baru ini, siapa tahu situasi membaik dan tahun depan kita sudah bisa memulai PTM sseperti sedia kala,” tandasnya.
Arifin menuturkan, uji coba PTM Untidar dilaksanakan dari 25 Oktober 2021 – 24 Desember 2021. Mahasiswa yang diberi kesempatan PTM adalah semester 5 (lima), 7 (tujuh), mahasiswa skripsi atau thesis dan mahasiswa inbound PMM (Pertukaran Mahasiswa Merdeka) dimana sebelum mengikuti PTM mereka wajib mengisi form yang telah diberikan berisi keterangan sehat, ijin orang tua, surat pernyataan dll.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Ir. Noor Farid, menjelaskan, untuk tiga kali pertemuan pertama (pertemuan 10, 11, 12) dilaksanakan pada mahasiswa NPM Gasal selanjutnya tiga kali pertemuan berikutnya (pertemuan 13, 14 dan 15) dilaksanakan mahasiswa NPM Genap.
“Satu sesi kuliah maksimal 50 menit dan diberi jeda 60 menit untuk sesi berikutnya,” ucapnya.
Noor Farid mengemukakan, ketentuan pelaksanaan Uji Coba PTM telah dipublikasikan di laman resmi UNTIDAR pada https://untidar.ac.id diharapkan seluruh mahasiswa khususnya mematuhi segala ketentuan yang telah dituliskan dalam Surat Edaran yang berlaku.
“Dosen dan Tendik UNTIDAR telah divaksin. Kami juga telah menghimbau mahasiswa UNTIDAR juga segera divaksin agar dapat terbentuk herd imunity (kekebalan kelompok) sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid 19,” jelasnya (ang/aha)