BP Jamsostek Serahkan Santunan Kematian Rp 42 Juta Kepada Ahli Waris Ketua RW di Kota Magelang

SERAHKAN SANTUNAN : Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz didampingi Kepala Cabang BPJamsostek Magelang Budi Pramono menyerahkan santunan kematian sebesar Rp 42 juta (Hadianto/wartamagelang.com)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris dari almarhum Mispan Suraji, Ketua RW 5, Kelurahan Kemirirejo, Kecamatan Magelang Tengah. Pemberian santunan bersamaan dengan dalam acara Musrenbang RKPD Tahun 2025 dan Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 Kota Magelang, di Pendopo Pengabdian, Rabu (27/3/2024).

Santunan yang diterima sebesar Rp 42 juta. Diketahui, Mispan terdaftar sebagai peserta segmen pekerja penerima upah (PU) mulai April 2023 dengan iuran sebesar Rp 11.500 setiap bulannya. Kemudian meninggal pada 5 Februari 2024.

Kepala Cabang BPJamsostek Magelang Budi Pramono menjelaskan, Mispan merupakan Ketua RW yang menerima honor dari Pemkot Magelang. Maka besar iurannya hanya Rp 11.500, bukan Rp 16.800 seperti pekerja nonformal pada umumnya.

Dari iuran belasan ribu itu, sudah mendapat dua perlindungan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Salah satu manfaat JKM, ahli warisnya akan mendapat santunan kematian yang diharapkan dapat meringankan beban perekonomian ahli waris setelah ditinggal tulang punggung keluarga,” ujar Budi.

Budi berharap para Ketua RT dan RW di Kota Magelang bisa seluruhnya mendaftar sebagai peserta. Sebab, kata Budi, manfaat menjadi peserta BPJamsostek tidak hanya untuk biaya pengobatan ketika terjadi risiko kecelakaan kerja saja, tapi juga santunan untuk anggota keluarga apabila terjadi risiko meninggal dunia.

“Saat ini, dari sekitar 1.100-an Ketua RT dan Ketua RW di Kota Magelang, baru setengahnya yang mendaftar. Ke depan, kita berharap semua bisa mengikuti program ini, agar risiko-risiko sebagai pekerja dapat dialihkan ke BPJamsostek,” ucapnya.

Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz mendorong para Ketua RT dan RW secara mandiri mendaftar sebagai peserta BPJamsostek. Pihaknya sudah menaikkan honor Ketua RT dan RW, dengan harapan dapat digunakan untuk membantu membayar iuran BPJamsostek. Meski diimbau untuk membayar iuran BPJamsostek, pemkot tidak memaksa.

Ia menyesalkan, masih ada yang belum mendaftar, padahal para Ketua RT dan RW diberikan keleluasaan untuk mengelola honor mereka masing-masing.

“Istilahnya tidak top down, tapi bottom up. Kita beri solusi dengan menaikkan honor mereka. Harapan kita memang tidak dibelanjakan semua, tapi juga untuk asuransi Jamsostek,” imbuhnya.

Menurutnya, program BPJamsostek sangat penting bagi Ketua RT dan RW yang memiliki tugas membantu Pemkot Magelang. Dirinya berharap, manfaat ini dapat dipahami oleh masyarakat dan bisa dilaksanakan (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)