Masuk Zona Merah, Disparpora Kabupaten Magelang Ingatkan Destinasi Wisata Hati-hati

Plt Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang Iwan Sutiarso (Hadianto/wartamagelang.com)

MAGELANG (wartamagelang.com) – Masuknya Kabupaten Magelang sebagai zona merah penyebaran covid-19, membuat Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang bersikap. Bagi destinasi wisata yang telah buka, diminta untuk berhati-hati.

Hal ini ditegaskan Plt Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang Iwan Sutiarso, Selasa (29/09/2020) kepada wartawan di sela-sela Self Delcare Pelaku Destinasi Wisata menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Magelang yang dilakukan Badan Otorita Borobudur.

Iwan mengatakan, sampai saat ini sudah ada 51 DTW yang buka. Pengelola yang buka kembali di masa pandemi ini merupakan yang betul-betul siap. Sebelum membuka kembali, pengelola harus melakukan uji coba atau simulasi. Untuk pengelola daya tarik wisata yang sudah buka, menurut Iwan, protokol kesehatan tidak bisa ditawar-tawar lagi.

“Pesannya jauh lebih hati-hati, SOP yang sudah dibuat itu harus betul-betul dilakukan. Ndak ada tawar-menawar terhadap protokol kesehatan. Tujuh prinsip dasar protokol kesehatan itu harus terus dan selalu dilakukan karena kalau tidak, ya bisa menimbulkan kerawanan-kerawanan baru,” tegasnya.

Iwan mengakui bahwa dari ratusan destinasi wisata yang ada di Kabupaten Magelang, baru ada puluhan yang buka kembali. Untuk destinasi yang buka kembali, kata Iwan, harus memenuhi protocol kesehatan ketat.

“51 DTW sudah buka. Mereka yang buka itu, mereka yang betul-betul siap. Kita nggak ngrusah-grusuh, harus matang. Karena di daya tarik ini, tidak hanya pengelola, tidak hanya pelaku, tapi ada pengunjung. Artinya menyakinkannya di tiga sisi tadi. Pengelola, pelaku itu, bisa simulasi, bisa uji coba, tapi pengunjung tidak. Sehingga dia harus yakin betul, bahwa pada saat dia buka, dia akan mampu memanajemen dengan baik,” bebernya.

Iwan menegaskan, sebelum buka kembali, pengelola harus menyiapkan SOP. Selain itu, kata Iwan, adanya deklarasi terkait dengan kesanggupan pengelola menerapkan protokol kesehatan.

“Ini langkah yang baik sebelum membuka itu, namanya harus begini ini. Dia mendeklarasikan, nah kan ada dua itu. Punya SOP, uji coba, masih dilakukan, ini tahapan yang dilalui oleh mereka juga sehingga saat mereka mengajukan memang mereka siap untuk itu,” urainya.

Iwan mengakui bahwa dari 51 DTW yang sudah buka tersebut, siap dengan SOP yang ada. Untuk itu, kata Iwan, maka tugas yang dilakukan yakni melakukan monitoring dan melakukan evaluasi secara terus menerus.

“Dari 51 yang ada tersebut, itu semuanya sudah siap. Hanya memang, nggak bisa dilepas begitu saja. Pasti butuh, monitoring, meski butuh evaluasi, karena setiap tahapan pasti ada hal-hal yang harus dievaluasi terus dan dilakukan pembinaan,” tukasnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)