Kenal Lewat Aplikasi Pop Up, Seorang Gadis Dirudapaksa Pemuda di Dukun Magelang

ASAL KENAL : Seorang gadis usia dibawah umur dirudapaksa oleh pemuda yang dikenalnya via aplikasi pop up (Rizki Adhi/wartamagelang.com)

MAGELANG (wartamagelang.com) Polresta Magelang berhasil mengamankan pelaku tindakan asusila terhadap anak di bawah umur di Proyek Pembangunan, Dusun Gadingan, Banyubiru, Dukun. Tersangka yang terlibat dalam persetubuhan ini berinisal EJP,38, Warga Banyudono, Kec. Dukun.

Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Muhammad Fahrur Rozi di Ruang Media Center Polresta Magelang, Senin (03/02/2025) mengatakan barang bukti yang berhasil diamanakan satu stell pakaian korban, satu stell pakaian dalam korban, uang 1 lembar 100 ribu.

“Sebanyak lima orang saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan terhadap peristiwa tersebut,” ujarnya.

“Modus operandinya adalah bujuk rayu, dan akhirnya diiming-imingi untuk diberikan uang dengan tujuan agar dia tidak bercerita ke siapa-siapa,” tambahnya

Fahrur juga menjelaskan bahwa tersangka dan korban kenal lewat aplikasi Pop Up, hingga akhirnya si korban di ajak, di bujuk, di rayu untuk ikut menonton pentas seni di kota dan tersangka menunggu di pasar Muntilan.

Saat korban datang, kata Fahrur, bukannya di ajak untuk menonton pentas seni, korban diajak ke proyek tempat tersangka bekerja, setelah itu dibawa ke lantai dua, diajak cerita-cerita, dan dibelikan snack, kemudian tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban.

“Kejadian pesetubuhan sekitar pukul 19.00 WIB, dan pukul 19.30 korban diantarkan pulang oleh tersangka,” tandasnya.

“Tanpa disadari handphone antara tersangka dan korban tertukar, dan kakaknya si korban penasaran, lalu menanyakan ke korban, dan pada akhirnya kakaknya mendapatkan identitas si pemilik HP, akhirnya si korban datang ke tersangka dan disidangkan di dusunnya.” tambahnya

Kasat Reskrim Fahrur memastikan pelaku akan dijerat pasal 6C Undang-Undang No.12 tahun 2022 tentang pidana kekerasan seksual.

“Dengan acaman maksimal hukuman 12 tahun penjara,” tegasnya (riz/aha)

Penulis : Rizki Adhi

Editor : Hadianto

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)