DPRD Kota Magelang Setujui Rancangan KUA dan PPAS Kota Magelang Tahun Anggaran 2023

RAPAT PEMBAHASAN : Rapat Paripurna DPRD pembahasan rancangan KUA dan PPAS Kota Magelang tahun anggaran 2023 (Dok Screenshoot Youtube Pemkot Magelang)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) DPRD Kota Magelang akhirnya menyetujui hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap rancangan KUA dan PPAS Kota Magelang tahun anggaran 2023. Meski demikian, Banggar DPRD Kota Magelang memberikan kritikan, dan masukan untuk penyempurnaan dan finalisasi rancangan KUA dan PPAS Kota Magelang tahun anggaran 2023 tersebut.

Persetujuan pembahasan ini saat sidang paripurna ke-25 Masa Persidangan ke-3 Tahun sidang 2022 DPRD Kota Magelang di ruang sidang utama DPRD, Jumat (12/08/2022). Rapat Paripurna dengan mata acara Persetujuan Bersama dan Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Hasil Pembahasan Badan Anggaran atas Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kota Magelang Tahun Anggaran 2023, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno.

Hadir pada sidang paripurna, Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz beserta Wakil Wali Kota Magelang M Mansyur, Sekda Joko Budiono beserta jajaran, dan segenap anggota DPRD Kota Magelang. Termasuk turut hadir segenap direksi BUMD dan tamu undangan lainnya.

Pada sidang tersebut, disetujui pendapatan daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp 770.758.606.181 dan belanja daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp 866.894.568.511.

Meski disetujui, Banggar DPRD Kota Magelang memberikan kritik, saran, masukan, dan rekomendasi kepada Pemkot Magelang. Melalui juru bicaranya, HIR Jatmiko, Banggar mengkritisi pendapatan daerah tahun 2023 yang diproyeksikan tumbuh negatif sebesar 12,2 persen atau turun sekitar Rp 99,5 miliar dibandingkan tahun 2022.

“Pendapatan daerah tahun 2023 diproyeksikan lebih pesimis dibanding tahun sebelumnya. Tentu, target 2023 masih jauh dari kekuatan riil pendapatan Kota Magelang. Maka, kami rekomendasikan agar rumusan kebijakan yang mempunyai semangat untuk pemajuan pendapatan daerah dievaluasi dan dikaji kembali,” katanya.

BERI PAPARAN : Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Magelang, HIR Jatmiko SH memberikan paparan saat Rapat Paripurna (Dok Screenshoot Youtube Pemkot Magelang)

Menurutnya, hal ini agar alokasi belanja daerah cukup memadai guna mendanai program dan kegiatan, dalam rangka mempercepat perwujudan tujuan dan sasaran dalam mewujudkan visi dan misi sampai target kinerja tahun 2023. Direkomendasikan pula agar ke depan pemerintah daerah lebih serius dan lebih sungguh-sungguh dalam memproyeksikan target pendapatan agar lebih optimis.

“Kita sudah hampir lepas dari masa pandemi Covid-19, masa target pendapatannya pesimis. Harusnya bisa lebih optimis lagi dengan berusaha sungguh-sungguh agar mampu mencapainya,” tegasnya.

Politikus Partai Hanura itu menegaskan, kebijakan peningkatan pendapatan tentu tetap dalam koridor menghindari kebijakan yang sifatnya penambahan beban kepada masyarakat bawah dan dunia usaha. Misalnya melalui kebijakan yang mampu mengurangi tingkat kebocoran pengumpulan pajak.

Kemudian modernisasi pengumpulan pajak dan retribusi daerah, revitalisasi BUMD, dan upaya lain untuk peningkatan dana transfer dari pusat dan provinsi. Juga memanfaatkan instrumen pembiayaan daerah dengan penarikan piutang-piutang daerah yang macet/tidak tertagih.

Terhadap belanja daerah tahun 2023, Banggar juga menyayangkan proyeksinya tumbuh negatif sebesar 10,5 persen atau sebesar Rp 94,1 miliar dibanding tahun sebelumnya. Atas turunnya alokasi belanja daerah ini, dinilai oleh Banggar akan berat bagi Pemkot untuk dapat benar-benar memulihkan perekonomian daerah pascapandemi Covid-19.

“Di saat sektor swasta mulai bangkit, maka di samping konsumsi rumah tangga, konsumsi pemerintah melalui belanja APBD dan belanja APBN akan menjadi pemicu utama pertumbuhan ekonomi, meningkatnya lapangan kerja, dan stabilnya harga-harga kebutuhan pokok,” tandasnya.

Jatmiko mengingatkan, jika tahun 2023 belanja APBD menurun, maka sebenarnya salah satu pemicu pertumbuhan ekonomi berkurang kekuatannya. Untuk itu, menurut Jatmiko, diharap Pemkot dapat mengevaluasi ulang metode proyeksi pendapatan daerah, sehingga target pendapatan tahun 2023 lebih progresif yang realistis.

“Atau minimal pertumbuhan yang moderat. Oleh karenanya, diperlukan rumusan kebijakan pendapatan daerah yang lebih kreatif, modern, dan tidak konvensional,” ucapnya.

Sementara, Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz menyampaikan ucapan terima kasih atas disetujuinya rancangan KUA PPAS Kota Magelang tahun anggaran 2023 ini. Termasuk berterima kasih atas kritik, saran, masukan, dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Magelang.

“Pada laporan pandangan akhir saya, saya sampaikan segera setelah ini akan menyusun rancangan peraturan daerah dan peraturan wali kota terhadap APBD Kota Magelang tahun 2023. Kami akan selalu koordinasi dengan anggota dewan terhormat demi terwujudnya visi misi Kota Magelang Sehat, Maju, dan Bahagia,” ungkapnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)