Capaian PBB-P2 Kota Magelang Terealisasi 110,24 Persen
KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) – Capaian Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Kota Magelang menembus Rp 6,17 miliar dari target Rp 5,6 miliar. Dengan jumlah ini, tingkat kesadaran masyarakat terhadap PBB-P2 sangat tinggi.
Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz pun mengapresiasi warga karena disiplin membayar PBB-P2 dengan tepat waktu. Pajak dan retribusi yang dibayarkan ke Negara, menurut Aziz, akan kembali dimanfaatkan untuk warga.
Raihan ini pun membuat Pemkot Magelang memberikan penghargaan kepada 72 wajib pajak (WP) panutan, Kamis (18/11/2021), berupa uang pembinaan di Pendopo Pengabdian kompleks rumah jabatan Wali Kota Magelang.
“Patut kita beri apresiasi kepada wajib pajak yang membayar PBB-P2 sebelum jatuh tempo. Masyarakat Kota Magelang itu hebat, karena sebelum “dioyak-oyak” sudah mau bayar duluan. Ternyata kedisiplinan dan ketaatan masyarakat begitu besar,” kata Aziz.
Aziz mengungkapkan, apresiasi ini bisa dijadikan momentum untuk meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya ketaatan membayar pajak, dan membantu meningkatkan pembangunan kota Magelang.
Sebagai informasi, serapan PBB-P2 Kota Magelang hingga 18 November 2021 sudah tembus 110,24 persen, dari target Rp 5,6 miliar sudah terealisasi Rp 6,17 miliar.
Aziz menyebukan, pandemi Covid-19 tidak menurunkan semangat warga untuk taat membayar pajak. Meski ekonomi mengalami kontraksi, kata Aziz, namun kesadaran warga membayar pajak justru tinggi di masa pandemi.
“Saya bangga sekali. Kedisiplinan justru tinggi walaupun ekonomi mengalami kontraksi,” imbuhnya.
Aziz juga optimistis serapan pajak daerah bisa lebih tinggi lagi mengingat masih ada satu bulan tersisa di tahun 2021 ini. Nantinya hasil pajak akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pemberdayaan sumber daya manusia (SDM). Ke depan, kata Aziz, geliat ekonomi di Kota Magelang terus membaik, seiring dengan PPKM yang telah mencapai level terendah. Termasuk juga menambah capaian pajak daerah.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Susilowati menjelaskan, selama beberapa tahun terakhir capaian PBB-P2 Kota Magelang selalu naik. Bahkan di masa pandemi Covid-19 sekarang ini capaian selalu melebihi target.
“Sebenarnya khusus di masa pandemi ini, kami punya rencana mengusulkan supaya WP dapat relaksasi. Tapi ternyata tidak ada satupun yang usul, jadi kamipun tidak mengajukan relaksasi itu. Ini membuktikan kalau ketaatan bayar pajak masyarakat Kota Magelang sangat tinggi,” tandasnya.
Susi menambahkan, mulai tahun 2020 lalu pihaknya sudah menerapkan Cash Management Sistem (CMS). Sistem yang terintegrasi dengan BPK dan KPK RI tersebut dapat membantu mengevaluasi penerimaan PBB-P2 di Kota Magelang.
“Termasuk juga keterlibatan Inspektorat dari Pemkot Magelang sendiri. Potensi pelanggaran bisa dikurangi karena setiap bulan kami lakukan evaluasi,” tukasnya (coi/aha)