Tingkat Kriminalitas di Kabupaten Magelang Tahun 2020 Menurun

KRIMINALITAS MENURUN : Kapolres Magelang AKBP Ronald Ardiyanto Purba didampingi Wakapolres Kompol Aron Sebastian menyebut bahwa tingkat kriminalitas di Kabupaten Magelang sepanjang tahun 2020 mengalami penurunan (Hadianto/wartamagelang.com)

MAGELANG (wartamagelang.com) Sepanjang tahun 2020, tingkat kriminalitas di Kabupaten Magelang menurun. Namun untuk kasus narkoba di wilayah Kabupaten Magelang mengalami trend naik.

Hal ini diungkapkan Kapolres Magelang AKBP Ronald Ardiyanto Purba, Kamis (31/12/2020) saat press release akhir tahun 2020. Ronald menyebutkan, anev gangguan kamtibmas 2019 dibanding 2020 mengalami penurunan. Tingkat kejahatan/kriminalitas pun, kata Ronald, mengalami penurunan.

“Kriminalitas/kejahatan pada tahun 2019 ada 377 kasus, sedang tahun 2020 ada 258 kasus. Trendnya turun 119 kasus atau turun 31,6 persen. Tipiring pada tahun 2019 ada 94 kasus, tahun 2020 ada 16 kasus, sehingga turun 83%. Turunnya kasus ini bisa jadi imbas covid-19,” katanya.

Ronald menjelaskan, selain jumlah kejahatan menurun di tahun 2020, resiko kejahatan pun ikut menurun. Tercatat juga, kata Ronald, selang waktu kejahatan pun ikut melambat.

“Jumlah kejahatan pada tahun 2019 ada 377 kasus, sedang tahun 2020 ada 258 kasus. Tahun 2019 resiko kejahatan 31,0 sedang di tahun 2020 hanya 21,2, sehingga trend turun 9,8 atau 31,6 persen. Untuk selang kejahatan pada tahun 2019 setiap 20 jam 22 menit 17 detik terjadi kejahatan, pada tahun 2020 melambat yakni setiap 29 jam 46 menit 03 detik. Trend selang kejahatan melambat,” imbuhnya.

Ronald mengemukakan, meski kriminalitas atau kejahatan mengalami penurunan cukup signifikan, namun untuk kasus narkoba justru mengalami peningkatan kasus. Selain naiknya kasus narkoba, kata Ronald, tersangka yang terlibat pun mengalami kenaikan.

“Untuk tindak pidana narkoba pada tahun 2019 tercatat ada 39 kasus, pada tahun 2020 naik menjadi 44 kasus. Atau trend kenaikan lima kasus. Untuk tersangka tindak pidana narkoba juga naik yakni pada tahun 2019 ada 47 orang, sedang tahun 2020 ada 58 orang,” bebernya.

Ronald merinci barang bukti narkoba yang berhasil diamankan pada tahun 2020 yakni ganja seberat 21,28 gram dan 48 batang pohon, sabu seberat 246,88 gram, tembakau gorilla 88,48 gram dan 3 linting. Juga obta daftar G sebanyak 11.295 pil yarindu, 90 butir hexymer, dan lima butir ekstasi. Serta obat-obatan psikotropika sebanyak 370 butir Alprazolam, 26 butir Riclonaclozepam, dan 20 butir Trihex.

Ronald memaparkan, untuk anev laka dan gar lantas pada tahun 2020 mengalami penurunan disbanding tahun 2019. Bahkan penurunan ini, kata Ronald, cukup signifikan.

“Untuk jumlah laka lantas pada tahun 2019 ada 1.262 kasus, sedang tahun 2020 ada 715 kasus, sehingga turun 547 kasus atau 43,3 persen. Untuk korban MD juga mengalami penurunan, pada tahun 2019 ada 119 orang dan pada tahun 2020 turun menjadi 98 orang,” imbuhnya.

Ronald menyebutkan, untuk jumlah tahanan yang berada di Mako Polres Magelang saat ini berjumlah 48 orang, yakni 46 di rutan Res Magelang dan 2 orang di Rutan Polsek Kajoran. Untuk tersangka yang ditahan itu, kata Ronald, terdiri dari pidana criminal umum, criminal khusus, narkoba, dan juga tersangka titipan dari kejaksaan (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)