Sepanjang Tahun 2021, Kasus Kecelakaan di Wilayah Magelang Raya Meningkat
KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) – Angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Magelang Kota dan Polres Magelang, tahun ini meningkat dibanding tahun lalu. Bahkan kasus kecelakaan lalulintas didominasi karena adanya pelanggaran.
Kapolres Magelang AKBP M Sajarod M Zakun, Jum’at (31/12/2021) dalam rilis akhir tahun 2021, mengatakan, jumlah kecelakaan pada tahun 2021 meningkat disbanding tahun 2020. Pada tahun 2020 lalu, kata Sajarod, jumlah kecelakaan mencapai 776 kasus dengan korban MD 111 orang, luka berat 2, dan luka ringan 947 orang.
“Sedangkan pada tahun 2021, tercatat jumlah kecelakaan lalulintas ada 781 kasus dengan korban MD 140 orang, luka berat 3 orang dan luka ringan 870 orang. Ada tren persentase kenaikan untuk jumlah lakalantas 0,4%, korban MD naik 26,1%,” katanya.
Sajarod memaparkan, untuk kerugian materiil akibat laka lantas pada tahun 2021 mengalami kenaikan dibanding tahun 2020. Untuk tahun 2021, kata Sajarod, tercatat kerugian materiil akibat laka lantas mencapai Rp 307.820.000,-.
“Pada tahun 2020, kerugian materiil laka lantas mencapai Rp 252.250.300,” imbuhnya.
Sajarod mengimbau kepada masyarakat agar selalu menaati peraturan lalu lintas dan mengurangi mobilitas di luar. Terlebih saat ini, kata Sajarod, masih masa pandemi covid-19.
“Untuk penyebab naiknya jumlah lakalantas, kami sampaikan bahwa awalnya karena adanya pelanggaran. Diawali adanya pelanggaran,” ungkapnya.
Terpisah, naiknya tren jumlah lakalantas juga terjadi di wilayah hukum Polres Magelang Kota. Kapolres Magelang Kota AKBP Asep Mauludin dalam rilis akhir tahun di mako setempat, membenarkan bahwa tren kenaikan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Magelang Kota. Menurutnya, kejadian kecelakaan lalu lintas bisa dikarenakan faktor manusia, kendaraan, jalan dan lainnya.
“Faktor manusia, kendaraan, jalan. Yang jelas kami proaktif untuk mengantisipasi kejadian berikutnya. Jalan berlubang, kami proaktif menyampaikan kepada dinas terkait, pengaturan rambu, instansi terkait yang menangani. Berbanding lurus antara aktivitas masyarakat yang meningkat dengan di jalan raya dengan angka kecelakaan lalu lintas. Kalau para pengemudinya kurang hati-hati sehingga hal tersebut menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tuturnya.
Kasat Lantas Polres Magelang Kota, AKP Supriyanto, menyebutkan bahwa, angka kecelakaan pada 2020 ada 188 kejadian, kemudian tahun 2021 ada sebanyak 237 kejadian atau naik 30 persen. Adapun korban luka ringan 2020 sebanyak 228 dan 2021 ada 279 korban luka ringan.
Sedangkan jumlah untuk korban meninggal dunia tahun 2020 ada 25 orang dan tahun 2021 mengalami penurunan ada 22 orang meninggal dunia. Pada tahun 2020 ada pembatasan mobilitas yang dilakukan sehingga kejadian tidak signifikan.
“Terutama di 2020 itu karena pembatasan dari masing-masing kota terutama di Kota Magelang sungguh sangat signifikan dan mobilitas sangat berkurang karena ada pembatasan-pembatasan. Kemudian di tahun 2021 ini mengalami peningkatan karena mobilitas sudah bergerak, ekonomi sudah bergerak,” paparnya.
Supriyanto menyebutkan, kejadian kecelakaan lalu lintas didominasi oleh usia 16 sampai 35 tahun. Sedangkan untuk kalangan pelajar yang terlibat lakalantas, kata Supriyanto, didominasi pelajar yang belum memiliki SIM.
“Usia dari 16 sampai 35 tahun, itu yang paling signifikan untuk pelaku kejadian laka lantas. Terutama yang paling banyak adalah pelajar. Yang kebanyakan belum mempunyai SIM,” tukasnya (coi/aha)