Tindaklanjuti Peraturan Kapolri, Struktur di Kepolisian Tingkat Resor Kini Berubah

LANTIK PEJABAT : Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba melantik pejabat sesuai adanya peraturan Kapolri yang baru (Dok Humas Polres Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Menindaklanjuti peraturan baru di Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polres Magelang melakukan kegiatan pelantikan dan pengukuhan pejabat utama. Hal ini sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor.

Hal ini diungkapkan Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba, melalui Kasi Humas Iptu Abdul Muthohir, Rabu (18/08/2021).

Muthohir menyebutkan, Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba telah melantik dan mengukuhkan Pejabat Utama di lingkungan Polres Magelang, pada Senin (16/08/2021) lalu. Pelantikan dan Pengukuhan telah sesuai diberlakukannya Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor.

“Perubahan Nomenklatur jabatan ada penambahan satu jabatan Perwira menengah dan beberapa jabatan Perwira Pertama pada Polres tipe D dan Likuidasi jabatan kasi Humas pada Polsek tipe C,” terang Muthohir.

Pejabat baru yang dilantik yakni Kabaglog Kompol Edi Hartono, yang sebelumnya menjabat Kaurkermalem Subbidsunluhkum Bidkum Polda Jateng. Jabatan Kepala Bagian Logistik (Kabaglog) merupakan jabatan baru di lingkungan Polres Magelang berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 2 Tahun 2021 tersebut.

Sementara tujuh jabatan yang dikukuhkan di lingkungan Polres Magelang yaitu Kabag Sumda menjadi Kabag SDM, Kasat Sabhara menjadi Kasat Samapta, Kasubbag Hukum Bagsumda menjadi Kasikum, Kasubbaghumas Bagops menjadi Kasi Humas. Kasiwas tetap menjadi Kasiwas, Kasipropam tetap menjadi Kasipropam dan Paurkes Subbagpers Bagsumda menjadi Kasidokkes.

Jabatan Kasiwas, Kasipropam.dan Kasidokkes terjadi perubahan Golongan Kepangkatan dan Tingkat Eselon. Yakni dari golongan III A/B pangkat Inspektur atau Eselon  IV/B menjadi golongan III C/D pangkat Ajun Komisaris Polisi atau Eselon IV/A.

“Dengan adanya struktur dan pejabat baru yang sudah dilantik dan dikukuhkan Bapak Kapolres berharap kinerja Polri khususnya Polres Magelang dapat lebih baik. Dapat lebih cepat pergerakannya dan lebih profesional di bidang masing-masing, ini pekerjaannya semakin dikhususkan,” jelasnya (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)