Kasus Libatkan Anak, Dominasi Angka Kriminalitas di wilayah Polres Magelang

KASUS MENINGKAT : Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Jum’at (31/12/2021) dalam rilis akhir tahun 2021 menyampaikan bahwa kasus kriminalitas anak meningkat (Hadianto/wartamagelang.com)

MAGELANG (wartamagelang.com) Sepanjang tahun 2021, Kepolisian Resor Magelang mencatat kasus kriminalitas yang melibatkan anak cukup mendominasi. Tingginya angka kasus Undang-undang Perlindungan Anak (UU PA) menimbulkan keprihatinan Polres Magelang.

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Jum’at (31/12/2021) dalam rilis akhir tahun 2021 di mako polres setempat mengatakan, jumlah tindak pidana tertinggi selama 2021 yakni 80 kasus curat, 47 kasus UU PA (Perlindungan Anak), dan 17 kasus penganiayaan. Tingginya kasus UU PA ini, kata Sajarod, Polres Magelang akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait termasuk dengan Pemda Magelang.

“Jumlah tindak pidana tertinggi yakni 80 kasus curat, 47 UU PA, 17 kasus penganiayaan. Kenapa nomor dua (UUPA), cukup tinggi mengingat maraknya kejadian pelaku tindak pidana atau kriminalitas dengan korban anak,” kata Sajarod.

Sajarod menuturkan, Polres Magelang mencatat ada 47 kasus yang melibatkan anak sepanjang tahun 2021. Jumlah ini, kata Sajarod, meningkat dibanding tahun sebelumnya.

“Ini perlu nanti kita koordinasikan dengan stakeholder terkait khususnya dari pihak pemda dan juga pihak sekolah agar anak-anak ini perlu mendapatkan perhatian khusus agar tidak menjadi korban dari pada tindak pidana atau kriminalitas,” ucapnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Magelang M Alfan membenarkan tingginya angka kasus kriminalitas yang melibatkan anak di wilayah hukumnya.

“Dalam kasus UU Perlindungan Anak di tahun 2020 sebanyak 31 kasus, di tahun 2021 sebanyak 47 kasus. Jadi memang ada peningkatan sebanyak 16 kasus,” sebutnya.

Alfan menyebutkan, mayoritas kasus dengan korban anak ini yakni kasus persetubuhan. Para pelakunya, kata Alfan, didominasi pacar dari anak korban tersebut.

“Rata-rata kasus perlindungan anak adalah kasus persetubuhan. Di mana tersangka dari kasus persetubuhan yang rata-rata kita ungkap yaitu kebanyakan pacar dari anak tersebut. Jadi memang kaitan dengan rata-rata tersangka itu (pacar),” pungkasnya (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)