Selidiki Dugaan Ledakan, Polres Magelang Lakukan Olah TKP
MAGELANG (wartamagelang.com) – Kepolisian Resor Magelang langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lokasi ledakan di Jalan lingkar Pasar, Desa Sumberejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Diduga, ledakan yang menewaskan satu orang dan satu orang lainnya luka berat akibat aktivitas meracik mercon.
Kapolres Magelang AKBP Ronald Ardiyanto Purba melalui Kasubbag Humas Polres Magelang Iptu Abdul Muthohir, Kamis (22/04/2021) mengungkapkan, ledakan tersebut diduga dari petasan yang terjadi sekitar pukul 01.40 WIB. Diketahui pula, korban ada dua orang Elen Putra Ramadhan, 21, merupakan pemilik rumah dan rekannya Teddy, 21, warga Desa Treko, Kecamatan Mungkid, mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Tidar Kota Magelang.
Muthohir menjelaskan, ledakan juga mengakibatkan atap rumah tempat kejadian tersebut, hancur berantakan. Saat ini Polres Magelang masih melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menemukan bekas atau barang yang diduga penyebab terjadinya ledakan.
“Namun korban Ellen Putra Ramadhan sesampai di RSU nyawanya tidak tertolong, sedangkan Teddy saat ini masih dirawat karena luka berat,” ungkapnya.
Muthohir mengungkapkan, ledakan juga mengakibatkan kerusakan cukup parah hingga atap dan genting berantakan serta dinding rumah retak.
“Ledakan sudah terindentifikasi dari kamar tengah, dan mengakibatkan kerusakan yang cukup parah,” jelas Muthohir
Muthohir menegaskan, sampai saat ini Polres Magelang masih menyelidiki penyebab terjadinya ledakan tersebut. Yakni dengan mengumpulkan sisa dan bekas ledakan di tempat kejadian, serta telah meminta keterangan enam saksi. Ada beberapa barang bukti yang sudah ditemukan sumbu mercon yang masih tersisa di dalam kamar.
“Dari keterangan saksi yang didapat bahwa korban Ellen ini sebelum kejadian mengeluarkan obat petasan sisa tahun lalu. Obat tersebut rencana hendak diperhalus dengan menggunakan gelas, namun tidak beberapa lama terjadi ledakan. Dugaan sementara akibat dari kekurang hati-hatian dari korban saat membuat petasan,” tandasnya.
Muthohir menyampaikan, untuk mencegah kejadian serupa, Kapolres Magelang menghimbau agar masyarakat tidak bermain petasan karena mengganggu ketertiban umum dan lebih parah lagi dapat merenggut nyawa.
“Masyarakat agar tidak bermain petasan ,itu mengganggu ketertiban umum dan dapat lebih dari pada itu, bisa menyebabkan luka, cacat dan bahkan kematian,” tukasnya (ang/aha)