Rekruitmen Direktur PDAM Dinilai Terburu-buru

Bangunan Gedung Perumda Air Minum Kota Magelang (Dok Istimewa)

MAGELANG (wartamagelang.com) Proses seleksi calon direktur Perumda Air Minum (PDAM) Kota Magelang dinilai terburu-buru. Pasalnya, waktu rekruitmen dan seleksi yang dianggap mepet serta masa transisi pergantian wali kota dan wakil walikota.

“Saya nilai seleksi ini terburu-buru dan ada sesuatu. Waktu seleksi yang mepet, yakni dibuka sejak 1 Februari dan ditutup tanggal 6 Februari, ini kesan buru-buru terlihat sekali. Ada apa ini?” kata anggota DPRD Kota Magelang HIR Jatmiko, Selasa (09/02/2021).

Jatmiko menilai, seleksi ini terkesan dipaksakan untuk dilakukan. Padahal, kata Jatmiko, persoalan air minum tidak bisa dirumuskan dengan cepat. Terlebih pekerjaan rumah di Perumda Air Minum, tambah Jatmiko, belum terselesaikan.

“Apakah mungkin,dalam beberapa hari saja, setiap kandidiat mampu merumuskan visi misi dan memaparkan solusi mengatasi jaringan PDAM yang tidak lancar mengalir di beberapa wilayah Kota Magelang. Jika visi misi sudah dibuat terburu-buru, maka yang ada solusi kebocoran PDAM tidak ada habisnya,” tandas mantan Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Sleman tersebut.

Jatmiko mengaku, kecurigaan adanya seleksi yang dipaksakan semakin terlihat ketika sudah ada kandidat yang lolos, namun dianulir. Yakni akan dilakukan seleksi ulang.

“Ini yang tidak habis pikir. Kenapa bisa dilakukan seleksi ulang. Sudah seleksinya terburu-buru, hasilnya tidak diinginkan, diulang. Ini BUMD atau perumda lho, sumber pendapatan daerah. Dulu waktu saya masih di Komisi B, kencang itu, tentang pekerjaan rumah (PR) adanya aliran air yang tidak merata dinikmati warga,” imbuhnya.

Jatmiko menyarankan, agar seleksi Direktur Perumda Air Minum dan Dewan Pengawas bisa ditunda. Selain menunggu waktu yang tepat, menurut Jatmiko, paling tidak menghormati adanya wali kota yang baru menjabat.

“Sudahlah, biarkan yang sekarang bertugas sebagai direksi. Jika memang diperlukan penyesuaian, maka bisa dengan mekanisme pejabat sementara. Setelah itu, lakukan seleksi terbuka, agar nantinya direktur yang terpilih benar-benar memahami permasalahan PDAM secara komprehensif,” tegas politisi Partai Hanura tersebut.

Sementara anggota DPRD lainnya, Stin Sahyutri Soekisno berpendapat lain. Menurutnya, seleksi tersebut diperlukan karena aturan sekarang bahwa PDAM harus direksi.

“Yakni dua direktur, direktur utama dan direktur,” ucapnya.

Stin menegaskan, terkait seleksi yang dilakukan oleh Pemkot Magelang, tidak masalah. Bagi Stin, yang penting sesuai kompentensi, pendidikan sesuai syarat, baik, cakap dan keahlian sesuai atau keahlian yang diperlukan.

“Sah-sah saja dilakukan. Meski memang saat ini masa transisi, jadi soal pergantian dan pengangkatan pejabat cukup rawan. Sebenarnya, sehari setelah pelantikkan pun tidak masalah, karena bukan ASN.  Dan apabila walikota yang lama pun juga tidak masalah, karena secara legal masih menjabat. Tapi kan iya rawan konflik nantinya, karena detik-detik selesai masa jabatan kok masih mau mengangkat pejabat,” tukasnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)