Protes Imbas Penambangan, Ribuan Anggota NU Srumbung akan Gelar Doa Bersama di Lokasi Penambangan Lereng Merapi

DOA BERSAMA : Ribuan anggota Nahdlatul Ulama (NU) Magelang Jum’at (3/2/2023) siang berencana akan berkumpul di lokasi penambangan Galian C Lereng Gunung Merapi untuk doa bersama (Dok Istimewa)

MAGELANG (wartamagelang.com) Ribuan anggota Nahdlatul Ulama (NU) Magelang Jum’at (3/2/2023) siang berencana akan berkumpul di lokasi penambangan Galian C Lereng Gunung Merapi. Mereka akan menggelar aksi doa bersama sekaligus aksi protes terhadap penambangan yang merusak lingkungan.

Ribuan orang itu tergabung dalam Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang. Informasi yang diterima, titik kumpul aksi itu di Gedung MWC NU Srumbung di Dusun Purwosari, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.

“Mulai pukul 13.30 WIB, estimasi yang akan ikut 1000 sampai 3000 orang akan hadir,” kata Bendahara MWC NU Srumbung Sutaya saat dihubungi via telepon Kamis (2/2/2023) malam.

Ribuan orang yang nantinya berkumpul itu, kemudian akan bersama-sama naik di lokasi penambangan di Lereng Gunung Merapi daerah Genting dan Ngori. Sutaya menyebut, dua lokasi itu sebelumnya adalah wilayah desa di Lereng Gunung Merapi, sebelum ada bedol desa pada tahun 1963.

“Itu adalah kegiatan advokasi,” bebernya.

Penambangan tak berizin di Lereng Merapi itu menurutnya membuat aneka dampak. Di antaranya; kerusakan lingkungan, ketersediaan air, kondisi jalan-jalan dusun atau desa yang dilewati truk-truk pengangkut pasir juga rusak karena tentunya muatannya sangat berat mengingat harga pasir yang murah.

Menurutnya, alat berat ekskavator yang mengeruk pasir jumlahnya lebih dari 50 unit. Adanya eksplorasi besar-besaran itu selain merugikan lingkungan juga membuat penambang lokal yang melakukan penambangan manual menjadi dikalahkan.

“Padahal mereka (penambang manual) menggantungkan hidupnya dari situ (penghasilan). Tidak ada zonasi yang jelas, mana yang penambangan pakai alat berat mana yang untuk manual,” ucapnya.

Informasi yang diterima, MWC NU Srumbung juga sempat mengirimkan surat ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada 21 Januari 2023 terkait penolakan kegiatan penambangan galian C di Lereng Merapi. Perihal itu dibenarkan Sutaya.

Pada surat itu disebutkan, masyarakat telah menggelar musyawarah untuk menolak kegiatan penambangan pasir dengan menggunakan alat berat/ilegal di Kawasan Lereng Merapi. Rapat dilakukan pada Jumat 20 Januari 2023 di BLK Komunitas PP Roudlatul Falah Srumbung.

Disebutkan pula setelah dicermati penambangan di Kawasan Desa Ngabalak dan Kemiren yang menggunakan alat berat menyalahi ketentuan aturan atau hukum yang berlaku. Beberapa dampaknya di antaranya tertulis; rusaknya ekosistem di setiap kawasan penambangan, rusaknya infrastruktur jalan sebagai akses vital transportasi sekaligus evakuasi dari bahaya erupsi Merapi yang bisa terjadi sewaktu-waktu, hilangnya mata air yang dimanfaatkan warga hingga adanya ancaman terjadinya tindakan melawan hukum dari warga yang marah karena tidak adanya upaya pencegahan ataupun tindakan penegakkan hukum kepada para pelaku penambangan ilegal.

Surat itu ditandatangani Pengurus MWC NU Kecamatan Srumbung dan 17 Kepala Desa Terdampak, yakni Kades Ngablak, Kemiren, Kamongan, Srumbung, Mrangen, Banyuadem, Kradenan, Jerukagung, Sudimoro, Telalrandu, Pandanretno, Ngargosoka, Polengan, Pucanganom, Bringin, Kaliurang dan Kades Nglumut (eka/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)