Antisipasi Maraknya Petasan, Tawuran, serta Miras, Kapolsek Muntilan dan Forkopimcam Kumpulkan Kades
MAGELANG (wartamagelang.com) – Polsek Muntilan Polresta Magelang bersama Forkopimcam Muntilan mengumpulkan para kepala desa (Kades) dan Lurah se-Kecamatan Muntilan. Langkah ini untuk antisipasi maraknya petasan, tawuran atau perang sarung, dan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Muntilan.
Kapolsek Muntilan Polresta Magelang AKP Abdul Muthohir, mengajak para kepala desa (Kades) dan Lurah turut berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas di wilayah masing-masing.
Kapolsek Muntilan menegaskan bahwa dalam pemberantasan penyakit masyarakat, pihaknya fokus pada sasaran peredaran miras dan petasan, rerta tawuran atau perang sarung yang menggunakan sajam atau alat lainnya.
“Miras dapat memicu perbuatan yang melanggar hukum, seperti tawuran dan penganiayaan. Untuk itu kami dari jajaran kepolisian akan menindak tegas terhadap para pelaku terkait miras, baik penjual maupun konsumennya,” tegas AKP Muthohir.
Muthohir menjelaskan, dalam bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, masyarakat diimbau untuk tidak memproduksi, menjual, dan menyalakan petasan atau mercon. Para Kades dan Lurah diminta aktif menyosialisasikan pentingnya menjaga Kamtibmas, agar masyarakat nyaman dan khusyuk dalam beribadah di bulan Ramadan.
“Dalam perayaan 1 Syawal 1445 Hijriyah atau malam takbir, diimbau cukup dilakukan di masjid, mushala, atau di rumah masing-masing. Tidak perlu dengan pawai atau takbir keliling dengan berkendaraan,” imbau AKP Muthohir.
Sementara, Camat Muntilan Drs. Titok Lestianto, mendukung ajakan dari Kapolsek Muntilan. Demikian pula pihak Koramil 14/Muntilan sangat mendukung terciptanya iklim sejuk di wilayah Muntilan, baik selama bulan Ramadan dan waktu selanjutnya (ang/aha)