Pemkab Magelang Klaim Angka Kemiskinan Turun 0,82 Persen
MAGELANG (wartamagelang.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang mengklaim pada tahun 2022 prosentase kemiskinan di Kabupaten Magelang telah mengalami penurunan sebesar 0,82 persen. Yakni dari 11,91 persen pada tahun 2021, turun menjadi 11,09 persen pada tahun 2022.
Hal ini disampaikan Bupati Magelang Zaenal Arifin saat menghadiri Rapat Koordinasi bersama dalam rangka Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim, yang juga diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Pemerintah Kabupaten Kebumen di Aula Desa Donorojo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Selasa (31/1/2023).
Zaenal menyampaikan, angka kemiskinan di Kabupaten Magelang, dari data terakhir pada tahun 2022 prosentase kemiskinan di Kabupaten Magelang telah mengalami penurunan sebesar 0,82 persen.
Dari 11,91 persen pada tahun 2021, turun menjadi 11,09 persen pada tahun 2022. Sedangkan jumlah penduduk miskin mengalami penurunan sebesar 9.570 jiwa, dari 154.900 jiwa pada tahun 2021, turun menjadi 145.330 jiwa pada tahun 2022.
“Kemudian angka kemiskinan ekstrim yang merujuk dari data yang dirilis BPS Provinsi Jawa Tengah, persentase kemiskinan ekstrim di Kabupaten Magelang sebesar 2,29 persen dengan jumlah penduduk miskin ekstrim sebesar 29.950 jiwa,” urainya.
Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2022, pada Tahun 2022 Kabupaten Magelang telah ditetapkan sabagai Kabupaten Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim bersama 18 Kabupaten lainnya di Jawa Tengah.
Zaenal mengatakan untuk mempercepat penurunan kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrim, sejumlah upaya telah dan akan terus dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Magelang diantaranya, dengan melaunching Gerakan Pendampingan untuk Percepatan Penurunan Kemiskinan (Garda Pepak), dimana 1 Perangkat Daerah mendampingi 1 Desa Miskin.
Kemudian dengan membentuk kelembagaan TIM Penanggulangan Kemiskinan (TPK) sampai level desa/kelurahan, Penyaluran Bantuan Modal Usaha yang bersumber dari Baznas dengan mendasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) dan program-program perlindungan sosial yang diprioritaskan bagi kepala keluarga yang ada di desil 1 data P3KE dan yang belum memperoleh bantuan sama sekali.
“Kami turut menghadirkan unsur OPD Teknis, Kecamatan dan Desa yang menjadi Lokus Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim di Kabupaten Magelang,” ungkapnya.
Zaenal menuturkan, percepatan penghapusan kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrim merupakan tanggung jawab bersama, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan.
Namun demikian, menurut Zaenal, pelaksanaannya tidak mudah dan banyak sekali tantangan yang harus dihadapi dan diselesaikan. Dalam hal ini perlu perencanaan matang serta program yang harus terintegrasi secara komprehensif serta tepat sasaran.
Sementara terkait penanganan Stunting, salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Magelang yaitu melalui program Gerbang Sulur Sewindu yang memiliki arti, Gerbang merupakan pintu atau sebagai komitmen Pemerintah Daerah dalam mengurangi angka Stunting.
Sedangkan Sulur merupakan gerakan pemberian satu telur untuk satu anak. Salah satu tugasnya yaitu memastikan bahwa telur sampai pada anak (tepat sasaran) dan bukan dikonsumsi oleh orang tuanya atau keluarga lain.
“Kemudian Sewindu merupakan gerakan pembagian telur yang tidak hanya dilaksanakan untuk 1 desa saja, tetapi dilakukan serentak di seluruh desa Kecamatan Windusari,” paparnya (ang/aha)