Polres Magelang Kota Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian

AMANKAN PELAKU : Pelaku pencurian di warung makan Bu Bandoko, Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara berhasil diamankan polisi (Dok Humas Polres Magelang Kota)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) Polres Magelang Kota berhasil mengungkap aksi pencurian di di warung makan Bu Bandoko, Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara. Dalam pengungkapkan ini, dua pelaku berhasil diamankan yakni NAK, 25 dan inisial IWSA, 19.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, saat konferensi pers beberapa waktu lalu, menuturkan, kejadian pencurian ini terjadi pada dini hari sekitar pukul 05.00 WIB. Kedua pelaku, kata Yolanda, merusak kunci grendel pintu warung makan tersebut.

“Setelah berhasil masuk ke dalam warung, mereka mengambil tiga buah tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram. Akibat tindakan tersebut, korban pemilik warung makan mengalami kerugian materi sebesar Rp. 510.000,” katanya.

AKBP Yolanda Evalyn Sebayang menjelaskan bahwa, berkat kerja keras tim penyidik Polres Magelang Kota, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap.

“Kami telah berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap kedua pelaku yang terlibat dalam tindak pidana pencurian ini. Dua pelaku, yakni inisial NAK, 25, dan inisial IWSA, 19,” kata Kapolres.

Yolanda menegaskan, kedua pelaku akan dihadapkan pada hukum sesuai dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres Magelang Kota juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang turut membantu dalam proses penyelidikan dan penangkapan pelaku. Dia menekankan pentingnya kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Bila ada informasi atau kecurigaan terhadap aktivitas mencurigakan, harap segera laporkan kepada kepolisian,” tandasnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)