Percepat Layanan Adminduk, Disdukcapil Kabupaten Magelang Terapkan Sicepat

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang Edy Susanto (Dok wartamagelang.com)

MAGELANG (wartamagelang.com) Untuk mempercepat layanan admnistrasi kependudukan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang menerapkan Sicepat. Proses pelayanan Sicepat ini juga mempermudah proses pengurusannya terlebih di masa pandemic covid-19.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang Edy Susanto, Minggu (03/01/2020) mengatakan dalam rangka mengurangi penyebaran covid-19, maka pelayanan harus mengurangi kerumunan. Untuk itu, kata Edy, maka masyarakat diutamakan tidak perlu datang ke kantor dalam mengurus administrasi kependudukan, baik itu KTP atau KK, atau akta lainnya.

“Jadi masyarakat tidak perlu datang ke kantor tapi tetap terlayani. Kita layani dengan system online. Kita sudah punya beberapa aplikasi yang membuat mereka (masyarakat) cukup memberikan data saja. Setelah itu, kita kirim (dokumennya) melalui jasa pengiriman,” katanya.

Edy  menuturkan, untuk pelayanan administrasi antara lain KTP El, Akta Kelahiran, KK, serta lainnya. Namun khusus KTP El baru, kata Edy, masyarakat harus datang karena baru dilakukan perekaman.

“Semua bisa, melalui system ini. Kecuali bagi pemegang KTP El yang baru ya, karena harus datang dan direkam,” bebernya.

Edy menyebutkan, program pelayanan Sicepat ini memudahkan masyarakat untuk mendapat kelengkapan administrasi kependudukan. Saat ini, kata Edy, bukan masyarakat yang meminta tapi pemerintah yang memberikan secara lengkap.

“Sebagai contoh, misal mengajukan atau mengurus akta kelahiran. Maka kita berikan pula KK baru, anak juga dapat Kartu Identitas Anak (KIA) selain dapat akta kelahiran. Karena setiap mengurus akta kelahiran anak, maka KK pasti akan berubah,” imbuhnya.

Edy menyebutkan, hingga saat ini untuk kepemilikan dan penduduk yang sudah melakukan perekaman KTP El sudah 99,34 persen. Saat ini, kata Edy, hanya tinggal 0,66 persen saja.

“Jumlah ini juga dinamis ya, karena pasti ada penambahan, setiap ada pergantian atau penambahan warga,” ucapnya.

Saat disinggung mengenai KIA, Edy mengakui bahwa belum semua anak terdaftar. Sebab menurut Edy, masyarakat sendiri masih melihat azas manfaat dari KIA ini.

“Karena memang masyarakat belum semua melihat (azaz manfaat) ini, untuk apa, dan buat apa. Namun demikian, tetap kita upayakan terus, karena memang sesuai ketentuan anak harus punya identitas. Kita sudah berkerjasama dengan sekolah-sekolah, rumah sakit bersalin dan lainnya, agar KIA lebih cepat,” tukasnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)