Pemkot Magelang Berkomitmen Menuju Kota Sehat

KOMITMEN KUAT : Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz menyatakan komitmen bahwa Kota Magelang menjadi kota sehat (Dok Prokompim Kota Magelang)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) Pemerintah Kota Magelang berkomitmen untuk menjadikan Kota Magelang sebagai penyelenggara Kabupaten/Kota Sehat (KKS) di Indonesia. Capaian Kota Sehat adalah upaya berkelanjutan untuk menciptakan masyarakat yang sadar akan pentingnya menjaga kesehatan, dan bagaimana pemerintah daerah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya.

Hal itu dikemukakan Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz dalam rapat koordinasi (rakor) Kota Sehat di Aula Adipura Kencana kantor Wali Kota Magelang, Senin (18/3/2024). Menurut Aziz, Kota Sehat sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo.

“Sudah banyak Kabupaten/Kota yang masuk jadi penyelenggara Kota Sehat, maka perlu ditegaskan lagi komitmen seluruh stakeholder, termasuk pariwisata, pendidikan, lalu lintasnya juga sehat. Nanti Forkopimda juga kita ajak,” kata Wali Kota Aziz usai rakor.

Aziz menegaskan, Kabupaten/Kota Sehat adalah daerah yang memiliki lingkungan, penduduk dan perilakunya sehat. Termasuk perindustrian hingga wisatanya juga sehat.

“Di Kota Magelang perindustrian, perdagangan, yang dirasa harus ditingkatkan lagi. Kemudian wisatanya,” bebernya.

Aziz meminta agar rakor tersebut harus digunakan sebaik-baiknya untuk membangun komitmen bersama, dilanjutkan dengan upaya meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memperkuat jejaring dan kemitraan.

“Saya juga mendorong semua pihak untuk nyawiji, dalam nyengkuyung upaya mewujudkan Kota Sehat,” tandasnya.

Kepala Dinas Kota Magelang dr. Istikomah menyebutkan, Kabupaten/Kota Sehat diselenggarakan dalam 9 tatanan yang dinilai dengan 150 indikator. Tatanan tersebut antara lain Kehidupan masyarakat sehat mandiri (28 indikator), permukiman dan fasilitas umum (26 indikator), Satuan pendidikan (11 indikator), pasar (12 indikator) dan Perkantoran dan perindustrian (14 indikator).

Kemudian, pariwisata (13 indikator), transportasi dan tertib lalu lintas (16 indikator), perlindungan sosial (19 indikator) dan penanggulangan bencana (11 indikator).

“Kota Sehat artinya tercapainya kondisi Kabupaten/Kota untuk hidup dengan bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat bekerja bagi warganya dengan cara terlaksananya berbagai program-program kesehatan dan sektor lain, sehingga dapat meningkatkan sarana dan produktivitas dan perekonomian masyarakat,” ungkapnya.

Adapun tujuan diadakan rakor Kota Sehat ini tentu saja untuk mencapai komitmen bersama mewujudkan Kota Magelang sebagai Kota Sehat, serta menyusun rencana aksi Tim Pembina Kota Sehat
serta menyiapkan data dukung guna penyusunan dokumen penilaian Kota Sehat (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)