Pemkab Magelang Sepakati Bangun Mal Pelayanan Publik

PEMBANGUNAN MPP : Bupati Magelang Zaenal Arifin melakukan penandatanganan nota kesepakatan dan pembangunan Mal Pelayanan Publik (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Pemerintah Kabupaten Magelang berkomitmen menghadirkan Mal Pelayanan Publik di wilayah Kabupaten Magelang. Komitmen ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan dan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Magelang di Pendopo drh Soepardi, Setda Kabupaten Magelang, Senin (24/7/2023).

Hadir dalam acara tersebut Bupati Magelang Zaenal Arifin, Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Magelang, Siti Aisyah dan Kepala Kantor Pajak Pratama Magelang, Sugiyarto serta Para Kepala Instansi Vertikal di wilayah Kabupaten Magelang.

Bupati Magelang Zaenal Arifin menyampaikan, Penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan sarana untuk pengembangan sekaligus peningkatan mutu dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Magelang dalam rangka mengintegrasikan pelayanan yang cepat, mudah, nyaman dan aman.

“Nantinya Mal Pelayanan Publik Kabupaten Magelang ini, dapat tumbuh berkembang semakin baik setiap harinya melalui penyelenggara pelayanan yang profesional dan responsif serta bisa menambah kemampuan seluruh petugas dalam merespons kebutuhan masyarakat,” katanya.

Zaenal menjelaskan, untuk menginformasikan terobosan pelayanan di Kabupaten Magelang ini, sehingga dapat disebarluaskan sehingga masyarakat mengetahui adanya inovasi layanan ini. Pemerintah Kabupaten Magelang tetap komitmen dan mendukung setiap langkah dan kegiatan yang mengarah pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan ini, kami mengajak kepada seluruh penyelenggara pelayanan, untuk terus bersinergi, berkolaborasi guna mendukung, mempermudah, serta memperlancar pelaksanaan tugas Pemerintahan sebagai upaya penguatan kelembagaan secara optimal sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara, Plt Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang, M Taufik Hidayat Yahya menyampaikan, Penandatanganan Nota Kesepakatan ini dapat menjadi dasar komitmen yang jelas antar Instansi, OPD, BUMN, BUMD yang menyediakan layanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Adapun tujuan dari pembangunan MPP Untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik, serta untuk membantu memperbaiki kualitas pelayanan publik bagi masyarakat dan meningkatkan investasi di daerah” ungkapnya.

Penandatanganan ini diikuti oleh delapan instansi dalam Mal Pelayanan Publik yaitu, Polresta Magelang, Kejaksaan Negeri Magelang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Kantor Pertanahan Magelang, Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II, BPJS Kesehatan Cabang Magelang dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang.

Sementara OPD Provinsi Jawa Tengah yaitu Bapenda Provinsi Jawa Tengah (UPPD Kabupaten Magelang), PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Utama Semarang, dan PT. Bank Jateng (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)