101 PNS Terima SK Pensiun, Pemkab Magelang Kembali Kekurangan Pegawai

TERIMA : Bupati Magelang Zaenal Arifin saat menyerahkan SK pensiun dan menerima sedekah jariyah dari para PNS purna tugas (Dok Prokompim Kab Magelang)

MUNGKID (wartamagelang.com) Pemerintah Kabupaten Magelang dipastikan kembali kekurangan pegawai. Pasalnya, ada 101 PNS yang menerima SK Pensiun TMT 1 November-Desember 2020.

SK Pensiun tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Magelang Zaenal Arifin Rabu (14/10/2020) kepada beberapa perwakilan PNS di Ruang Bina Karya, Kompleks Setda Kabupaten Magelang.

Bupati Magelang Zaenal Arifin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para PNS yang telah memasuki masa purna tugas, dan telah berkontribusi mengabdikan dirinya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat selama ini.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Magelang saya menyampaikan ucapan selamat memasuki masa purna tugas dan memberikan apresiasi penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi, loyalitas, kinerja serta pengabdian yang diberikan kepada Pemkab Magelang dan masyarakat,” katanya.

Zaenal mengingatkan, bagi para PNS yang menerima SK pensiun di lingkungan Pemkab Magelang, harus memberikan sedekah jariyah berupa bibit pohon atau pun buku agar nilai manfaatnya tidak pernah terputus.

“Saya percaya dengan memberikan sedekah jariyah berupa bibit tanaman atau pun buku, maka nilai manfaatnya tidak akan pernah terputus. Apalagi nanti kalau bibit tanaman ini bisa ditanam dan bermanfaat bagi konservasi mata air,” ungkapnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang Eko Tavip Haryanto menjelaskan, penyerahan SK Pensiun tersebut bertujuan untuk memberikan penghargaan terhadap jasa dan pengabdian PNS di lingkungan Pemkab Magelang. Mereka, kata Eko, telah purna tugas dengan menyerahkan secara formal SK pensiun.

“Selain itu acara penyerahan SK pensiun ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Magelang dengan para PNS yang akan purna tugas,” ucapnya.

Penyerahan SK pensiun TMT 1 November-Desember 2020 sejumlah 101 buah dengan perincian, SK pensiun BUP TMT 1 November 2020 sejumlah 49 buah. Sementara SK pensiun BUP TMT 1 Oktober 2020 sejumlah 52 buah (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)