Pembangunan KSN Borobudur, Tunggu Kepastian Tata Ruang

SINERGIKAN : Bupati Magelang Zaenal Arifin bersama Plt Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Magelang Gusmanto serta Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Yuli Mardiono bersinergi dalam rencana pembangunan KSN Borobudur (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG – Candi Borobudur telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) dengan pembangunan pariwisata berskala super prioritas. Namun demikian, pembangunan KSN ini lebih dulu memerlukan kepastian tata ruang.

Hal ini diungkapkan Bupati Magelang Zaenal Arifin, Selasa (29/09/2020) saat membuka Sosialisasi dan Koordinasi Dalam Rangka Pembuatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Borobudur Provinsi Jawa Tengah, di Atria Hotel Magelang. Zaenal menegaskan, keputusan Presiden Joko Widodo menetapkan Borobudur sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN), maka perlu dilakukan koordinasi lebih lanjut dalam pembuatan peta tematik pertanahan dan tata ruang.

Terlebih, kata Zaenal, nantinya akan ada empat pintu gerbang yang akan dibangun di KSN Borobudur itu, antara lain di Blondo, Kembanglimus, Palbapang, dan Klangon Kulon Progo. Untuk itu, pihaknya meminta agar pelaksanaannya bisa segera mendapat kepastian tata ruang.

“Tentunya segala pembangunan yang akan dilaksanakan pada KSN Borobudur ini harus segera mendapat kepastian tata ruang, maka koordinasi hari ini akan berlangsung selama 24 hari ke depan untuk melakukan pemetaan. Saya harap kepada para camat, kepala desa, dan Kepala OPD terkait bisa memberikan informasi dan dikelola dengan sebaik-baiknya sehingga bisa mendapat kepastian dan pembangunan KSN Borobudur bisa berjalan dengan lancar,” katanya.

Zaenal menegaskan, sebagai salah satu lokasi pembangunan super prioritas pariwisata, harus tetap menjaga keseimbangan dan kelestarian alam. Hal ini, kata Zaenal, mengacu pada dua Peraturan Presiden (Prepres) yang ada di wilayah Kabupaten Magelang. Yaitu Prepres 58 dan Prerpres 70.

“Tentunya pembangunan tersebut juga harus tetap memperhatikan lingkungan dan ekosistem yang ada, serta tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” tandasnya.

Plt Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Magelang Gusmanto menyebutkan, perlu adanya sinergitas dalam koordinasi pembuatan peta tematik pertanahan dan ruang KSN Borobudur tersebut.

“Kami sebagai Plt Kepala Pertanahan Kabupaten Magelang akan siap mengawal ikut melaksanakan tercapainya pelaksanaan kegiatan ini,” imbuhnya.

Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Yuli Mardiono memastikan, akan memetakan tanah seluas 12.000 hektare mencakup lima Kecamatan dan 40 desa di KSN Borobudur. Kepala desa, menurut Yuli, bisa bekerja sama secara responsive, tentang sumber data dan informasi desa masing-masing. Hal ini tentunya untuk memperoleh kebijakan secara terukur.

“Kita akan melihat secara utuh, terkait dengan penguasaannya, kemanfaatannya, dan penggunaannya sehingga nanti tidak ada yang terlewatkan. Kami mohon selama 24 hari kedepan ini rekan-rekan yang ada di desa khususnya yang masuk pada KSN Borobudur dapat memberikan informasi data untuk kegiatan pemetaan ini, agar segala kebijakan yang diambil nanti hasilnya bisa baik,” pungkasnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)