Minimalisir Praktik Pungli, Polres Magelang Launching Sistem Cashless dan SKCK Door to Door

LAUNCHING : Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Kapolres Magelang AKBP Ronald Ardiyanto Purba, dan Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto saat melaunching program Cashless Polres Magelang dan SKCK door to door (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) – Untuk meminimalisir praktik pungli dan juga memudahkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Magelang melaunching  program Cashless dan SKCK Door to Door. Kedua program ini dilaunching langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kamis (25/02/2021).

Kapolres Magelang AKBP Ronald Ardiyanto Purba, Kamis (25/02/2021) disela-sela acara launching program Cashless Polres Magelang dan SKCK Door to Door di halaman belakan mapolres setempat, mengatakan, program tersebut sebagai terobosan kreatif dalam melayani masyarakat secara efisien. Program cashless, kata Ronald, yakni transaksi dilakukan bukan secara tunai.

“Program ini bertujuan untuk meminimalisir praktik pungli yang mungkin saja terjadi dalam proses pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Ronald menuturkan, utuk SKCK door to door yakni pelayanan langsung ke rumah-rumah warga dalam membuat SKCK. Polres Magelang, kata Ronald, telah menyiapkan kendaraan serta personel.

“Ini agar masyarakat yang memilik kesibukan tidak perlu datang ke Polres untuk membuat SKCK. Kemudian ini merupakan persembahan kami bagi masyarakat Kabupaten Magelang,” imbuhnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto menyambut baik atas dilaunchingnya program Cashless Polres Magelang dan SKCK door to door sebagai bentuk langkah nyata institusi Kepolisian dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui sistem pembayaran Cashless tersebut, kata Adi, akan membuat pembayaran menjadi lebih praktis dan bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja. Karena pembayaran digital telah terintegrasi dengan perbankan.

Adi mengungkapkan, kualitas pelayanan yang baik, efektif, efisien, dan transparan, termasuk mendapatkan kepastian hukum sehingga pelayanan semakin prima.

“Kami melihat peluncuran program ini juga sebagai upaya untuk memutus mata rantai Covid-19, yang salah satu media penyebarannya adalah melalui alat pembayaran fisik berupa uang,” sebutnya.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menuturkan program pelayanan kepada masyarakat ini sesuai dengan program dari Kapolri Nomor 6. Yaitu memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat dengan menggunakan media teknologi elektronik.

“Tentu ini merupakan suatu terobosan yang kreatif yang perlu dikembangkan khususnya di daerah lain, dengan keuntungan dirasa tepat manakala di saat Covid-19 ini yaitu dengan menghindari kerumunan,” ucapnya.

Luthfi menyebutkan, dalam program tersebut, maka masyarakat dipermudah untuk melakukan transaksi seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, perpanjang pajak kendaran bermotor dan lain sebagainya.

“Dengan adanya program ini, maka anggota Polres Magelang mau tidak mau dituntut untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dengan hadir memberikan pelayanan secara langsung,” tukas Kapolda (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)