Masuk Ketep Pass, Wisatawan Wajib Scan PeduliLindungi .id

SCAN BARCODE : Pengunjung terlihat mulai memadati pintu masuk dan melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi yang resmi lakukan uji coba pembukaan (Dok istimewa)

MAGELANG (wartamagelang.com) Obyek wisata Ketep Pass, Jum’at (29/10/2021) resmi melakukan uji coba pembukaan hari pertama di masa PPKM. Wisatawan yang akan masuk, wajib melakukan scan barcode aplikasi PeduliLIndungi.id maupun menunjukkan kartu vaksin.

Direktur BPOW Ketep Pass, Mul Budi Santoso, Jum’at (29/10/2021) mengatakan, uji coba pembukaan hari pertama di masa PPKM ini banyak ratusan pengunjung yang datang ke objek wisata Ketep Pass. Namun, kata Mul, banyak pengunjung yang terpaksa harus putar balik karena tidak memenuhi syarat.

“Dengan terpaksa saya mohon maaf, banyak yang kita tolak masuk dan harus putar balik karena mereka tidak memenuhi syarat masuk ke objek wisata,” kata Mul.

Mu menjelaskan, rata-rata pengunjung yang diputar balik karena tidak bisa menunjukkan aplikasi PeduliLindungi, atau kartu vaksin. Namun ada juga yang membawa anak di bawah usia 12 tahun.

“Karena Kabupaten Magelang masih di level III, maka persyaratan masuk objek wisata cukup ketat, anak usia di bawah 12 tahun belum diperbolehkan masuk karena belum divaksin,” imbuhnya.

Mul menyebutkan, wisatawan yang datang berkunjung pada hari pertama uji coba pembukaan sebanyak 200 orang. Wisatawan yang datang, kata Mul, mereka merupakan wisatawan yang datang bersama rombongan keluarga. Ada yang datang dari Lampung, Kudus, Semarang, Yogyakarta dan kota-kota lain.

“Kita memaklumi jika ada wisatawan yang tidak suka dengan aturan semacam ini. Tadi ada yang marah-marah, karena tidak bisa masuk gara-gara dalam rombongan ada anak di bawah usia 12 tahun. Mau bagaimana lagi, kita harus tegas dan taat aturan,” tandasnya.

Mul menegaskan, selama masa uji coba pembukaan, pihaknya harus menerapkan aturan protokol kesehatan secara ketat. Pengunjung wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi dan melakukan scan barcode. Bagi yang tidak memiliki smartphone, maka bisa menggunakan kartu vaksin yang akan disesuaikan dengan identitas pemilik.

Mul menuturkan, untuk jumlah pengunjung dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas normal. Kapasitas maksimal pengunjung, kata Mul, sejumlah 1.500 orang dari kuota sebanyak 6.000. Jumlah itu sudah termasuk karyawan dan pedagang. Harga tiket masuk tidak ada perubahan, masih tetap sama, untuk weekday sebesar Rp10.500,

“Jam operasional dari pukul 08.00-15.00 WIB. Dalam satu pekan ada satu hari libur, yakni Senin. Saat hari libur maka digunakan untuk penyemprotan disinfektan di seluruh area objek wisata. Hal itu kita lakukan untuk menambah kenyamanan dan keamanan pengunjung,” tandasnya (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)