Kunjungi Rusus di Kota Magelang, Fahri Hamzah Sebut Keberadaan Rumah Singgah Jadi Solusi Warga Kesulitan Perumahan

TINJAU RUSUS : Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah saat meninjau keberadaan rumah khusus atau rusus di Kedungsari Kota Magelang (Hadianto/wartamagelang.com)
KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah menyebut bahwa rumah singgah menjadi salah satu solusi warga yang memiliki masalah dalam hal perumahan. Pasalnya, rumah singgah yang dulunya berkonsep untuk sosial bisa menjadi solusi jangka pendek terkait masalah rumah.
Hal ini dikatakannya saat mengunjungi dan meninjau rumah khusus (rusus) di Kedungsari, Kota Magelang, Minggu (26/1/2025). Fahri menyebutkan, rumah singgah yang selama ini berkonsep sosial, bisa menampung warga yang menghadapai permasalahan perumahan, diantaranya korban gusuran, korban kebakaran, penyitaan bank atau tunawisma.
“Kita dorong, diperkotaan harus ada rumah singgah. Konsepnya ya itu, jangka pendek. Untuk orang yang menghadapi permasalahan perumahan,” kata politisi partai Gelora tersebut.
Fahri menyebutkan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman siap membantu membangun rumah singgah ini bagi pemerintah daerah yang mengajukan. Menurutnya, uangnya sudah ada dari APBN.
“Uangnya sudah ada. Dari APBN dan APBD,” ucapnya.
Fahri menuturkan, bahwa rumah singgah bisa menjadi solusi bagi pemerintah kota di bidang perumahan. Meski memang, kata Fahri, selama ini rumah singgah digunakan untuk kegiatan sosial, dan diinisiasi oleh swasta.
“Kita punya 98 kota di seluruh Indonesia. Kota-kota ini harus punya rumah singgah. Karena begitulah cara kota, menghadapi dinamika sosial,” imbuhnya.
Menurut Fahri Hamzah, pengelolaan rumah singgah harus menjadi bagian dari kewenangan pemerintah daerah, yang didukung kementerian sosial atau dinas sosial setempat. Namun sebelum itu, warga diarahkan ke solusi jangka panjang seperti menyewa rusun atau memiliki rumah sendiri.
Pada kesempatan itu, Fahri Hamzah mengapresiasi pengelolaan Rusus Kedungsari karena mampu memberikan hunian terjangkau bagi warga Kota Magelang yang membutuhkan.
“Dengan rusus ini sangat afordable, biaya sewa hanya Rp150.000 per bulan, sudah dapat fasilitas seperti dua kamar, kamar mandi, dapur, dan ruang tamu,” ujarnya.
Fahri menekankan bahwa pembangunan perumahan harus sesuai kebutuhan masyarakat dan berdasarkan usulan dari pemerintah daerah.
“Pemerintah pusat tidak lagi sekadar mendistribusikan rumah atau rusun dari atas. Semua harus berdasarkan kebutuhan yang diusulkan daerah untuk menghindari pembangunan yang sia-sia,” ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Magelang, Bowo Adrianto, menjelaskan bahwa Rusus Kedungsari memiliki 45 unit hunian yang telah terisi hampir seluruhnya, menyisakan dua unit untuk keperluan darurat, seperti bencana kebakaran.
Bowo menjelaskan, Rusus diperuntukkan bagi masyarakat ber-KTP Kota Magelang dengan penghasilan mendekati atau di bawah UMR, serta yang belum memiliki rumah. Masa sewa maksimal enam tahun agar penghuni memiliki kesempatan menabung dan mempersiapkan kepemilikan rumah sendiri.
“Sistemnya sewa ke Pemkot Magelang biayanya Rp150.000 per bulan, kemudian air dan listrik mereka bayar sendiri karena pemakaian berbeda-beda,” jelasnya.
Disperkim Kota Magelang juga telah bekerja sama dengan Bank Magelang melalui program tabungan wajib minimal Rp150.000 per bulan. Tabungan tersebut nantinya dapat digunakan sebagai modal awal untuk membeli tanah atau rumah melalui program Tuku Lemah Oleh Omah yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Bowo mengungkapkan, Pemkot Magelang juga berencana mengajukan penambahan pembangunan rusun di beberapa lokasi lain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Adapun saat ini, Pemkot Magelang telah memiliki tiga rumah khusus.Satu rusus di Sanggrahan dan dua Rusus di Kedungsari. Selain itu juga ada tiga rusunawa di Potrobangsan, Wates, dan Tidar Utara (had/aha)