Polres Magelang Kota Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Jalan Ikhlas

AMANKAN PELAKU : Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus pengeroyokan di Jalan Ikhlas Magersari Magelang Selatan (Dok Humas Polres Magelang Kota)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus pengeroyokan seorang juru parkir di jalan Ikhlas, Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan. Kasus yang terjadi Selasa, (15/08/2023), sekitar pukul 20.30 WIB, membuat korban mengalami luka-luka yang cukup serius dan dirawat di RSUD Tidar Kota Magelang.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang saat konferensi pers, menjelaskan bahwa kejadian tragis ini berawal saat korban, yang saat itu sedang menjadi juru parkir di jalan Ikhlas, Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, tiba-tiba menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh para tersangka.

Menurutnya, aksi kekerasan berkelompok terjadi pada hari Selasa, (15/08/2023), sekitar pukul 20.30 WIB. Kasus ini melibatkan sejumlah tersangka dengan inisial RI, 32 ; BPH, 24; MJS, 35; dan S alias P yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres menjelaskan, aksi kekerasan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka-luka yang cukup serius. Korban, kata Kapolres, dirawat di RSUD Tidar Kota Magelang untuk mendapatkan perawatan medis yang tepat.

“Kejadian ini mengejutkan warga sekitar dan menimbulkan kecaman dari masyarakat,” paparnya.

Kapolres menekankan bahwa Polres Magelang Kota telah melakukan penyelidikan yang intensif dan berhasil mengungkap kasus ini.

“Tindakan kekerasan seperti ini tidak dapat dibiarkan, dan kami akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku,” ucap Kapolres.

Para tersangka, yakni RI, BPH, MJS, dan S alias P, akan dihadapkan pada hukum sesuai dengan Pasal 170 ayat (2) angka ke-2e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tindak pidana kekerasan berkelompok. Ancaman hukuman maksimal yang dapat diterima para tersangka adalah penjara selama-lamanya 9 tahun.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan wilayah kita,” tandasnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)