Kota Magelang Zona Orange, Warga Diminta Patuhi Ketentuan PPKM

PANTAU KELILING : Wali Kota Magelang dan jajarannya, Rabu (20/01/2021) melaksanakan Gowes Pemantauan PPKM di sejumlah titik strategis (Dok Prokompim Kota Magelang)
MAGELANG (wartamagelang.com) – Sepekan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kota Magelang menjadi zona orange penyebaran covid-19 dari sebelumnya zona merah. Untuk itu, warga dihimbau agar tetap terus memenuhi ketentuan PPKM.
Hal ini disampaikan Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito, Rabu (20/1/2021)disela-sela kegiatan Gowes Pemantauan PPKM di Keluarahan Kedungsari, Kecamatan Magelang Utara. Sigit mengingatkan masyarakat untuk terus patuh pada ketentuan PPKM 11-25 Januari 2021. Hal itu agar kasus Covid-19 menurun sehingga PPKM tidak diperpanjang.
“Sekarang ini kita memasuki zona orange, dari zona merah. Cita-cita kita korona hilang di Kota Magelang,” katanya.
Sigit meminta masyarakat untuk melaksanakan ketentuan diantaranya, penutupan fasilitas umum, pembatasan jam operasional pusat kuliner dan pusat perbelanjaan, sampai pengaturan jam kerja pegawai di lingkungan Pemkot Magelang maupun perusahaan swasta dan ketentuan lainnya.
“Fasilitas bermain anak ditutup, dancing fountain tidak dinyalakan, pasar hingga kuliner dibatasi, kita prihatin karena banyak yang harus dibatasi. Tapi ini sesaat saja kok hanya dua minggu,” ujarnya.
Meskipun demikian, pihaknya belum dapat memastikan apakah PPKM akan diperpanjang atau tidak. Pihaknya akan melakukan evaluasi dan merumuskan kebijakan apapun keputusan pemerintah terkait PPKM di Kota Magelang kedepan.
“Semua kita evaluasi, diperpanjang atau tidak, kita tetap akan rumuskan,” tandasnya.
Sigit melihat sejauh ini PPKM sudah berlangsung baik. Ia pun mengapresiasi Forkompida Kota Magelang dan semua pihak yang telah mendukung dan mengawal pelaksanaan PPKM di lapangan. Melalui kegiatan gowes, dirinya ingin melihat kondisi lapangan secara langsung bagaimana PPKM di wilayahnya.
Sigit dan beberapa jajaranya menelusuri Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Tentara Pelajar, Alun-Alun Barat, Jalan Pahlawan, Jalan A Yani, Jalan Jeruk, Aula Kelurahan Kramat Selatan, A.Yani, RSJ Prof dr Soerojo, Kantor DLH di Sidotopo, Kelurahan Kedungsari, Rindam, Kelurahan Gelangan, Pecinan, Jalan Tidar, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Jurangombo, dan SMPN 7 Kota Magelang.
Pada kesempatan itu, Sigit menyerahkan secara simbolis bantuan dari Korpri kepada perwakilan kader TP PKK Kecamatan Magelang Utara, Magelang Tengah dan Magelang Selatan di Aula Kelurahan Kedungsari. Bantuan berupa paket sembako itu masing-masing berisi beras, telur, minyak gorang dan mi instan (coi/aha)