Ciptakan Kota Ramah Sepeda, Pemkot Magelang Kuatkan Jalur Khusus Pesepeda
MAGELANG (wartamagelang.com) – Untuk menegaskan Kota Magelang sebagai kota yang ramah untuk pesepeda, Pemkot Magelang kembali melengkapi jalur khusus pesepeda. Bahkan beberapa jalur pesepeda rencananya ditambah dan dilengkapi marka jalur sepeda.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang Candra Wijatmiko Adi, Selasa (24/11/2020) mengatakan, Kota Magelang telah memiliki jalur sepeda dengan pembatas permanen panjang yang tidak semua daerah memilikinya. Namun, kata Chandra, jalur ini sebetulnya bukan hanya bagi pesepeda, tapi juga untuk pejalan kaki, dan becak. Jalur ini pun dilengkapi rambu khusus di 18 titik.
Chandra menyebutkan, dalam Permenhub No 59/2020 tentang keselamatan pesepeda di jalan disebutkan jalur sepeda paling sedikit harus dilengkapi dengan marka khusus sepeda, rambu sepeda, penerangan jalan, dan alat pembatas lajur sepeda dan lajur kendaraan bermotor. Sedang untuk marka khusus jalur sepeda, kata Chandra, dibuat di sembilan ruas jalan protocol, antara lain Jl Tidar, Jl Tentara Pelajar, Jl Alun-alun Barat, Jl Yos Sudarso, Jl Veteran, Jl Pahlawan, Jl A Yani, Jl Pemuda, dan Jl Jend Sudirman.
“Kami sudah ada perencanaan awal tahun. Tapi, karena refocusing anggaran penanganan Covid-19, maka baru pada anggaran perubahan bisa terlaksana. Selain dari APBD, kita juga dibantu Kemenhub berupa marka jalur sepeda dan alat pembatas lalu lintas. Dana dari Kemenhub dialokasikan ke daerah lain yakni Klaten, Solo, Salatiga, dan Purworejo,” katanya.
Sementara Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Kota Magelang Noor Singgih menambahkan, saat ini sudah terpasang 18 rambu jalur sepeda di jalanan protokol dengan anggaran APBD Rp 726.600 per rambu. Kemudian anggaran dari Kemenhub berupa marka jalur sepeda, traffic cone 200 buah, dan 72 water barrier.
Marka jalur terbagi dalam segmen 1 di Jl Tidar, Jl Tentara Pelajar, Jl Alun-alun Barat, Jl Yos Sudarso, Jl Veteran, dan Jl Pahlawan) senilai Rp 198.303.600 dan segmen 2 di Jl A Yani, Jl Pemuda, dan Jl Jend Sudirman) senilai Rp 199.575.900.
“Adapun Anggaran traffic cone dan water barrier Rp 199.100.000,” ujarnya.
Singgih menjelaskan, marka jalur akan segera dibuat dengan target selesai pada 11 Desember 2020. Marka terbuat dari bahan thermoplastic berukuran 3 x 1,5 meter dengan jarak antar-marka sepanjang 6 meter. Untuk pengawasannya, kata Singgih, pihaknya akan menggiatkan patroli dan operasi ketertiban lalu lintas (KTL) bersama instansi lainnya (coi/aha)