Isu Penculikan Anak, Pemkot Magelang Terbitkan Surat Edaran Minta Sekolah Perketat Pengawasan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang, Imam Baihaqi (Dok Nayla N for wartamagelang.com)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) Pemerintah Kota Magelang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang akhirnya mengeluarkan Surat Edaran Nomor 421.1/0383/230 tertanggal 2 Februari 2023. Surat edaran ini berkaitan dengan peningkatan kewaspadaan pada kasus penculikan anak.

Kepala Disdikbud Kota Magelang, Imam Baihaqi, Kamis (02/02/2023) kepada wartawan, membenarkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan SE tersebut. SE tersebut, kata Imam, terkait dengan maraknya isu kasus penculikan anak.

Imam menuturkan, SE tersebut ditujukan kepada Kepala PAUD/TK, Kepala SD/MI, dan Kepala SMP/MTs. SE ini, kata Imam, merespon adanya isu-isu dan informasi tentang penculikan anak di beberapa daerah, termasuk kejadian yang ada di Kota Magelang. Terlebih adanya masukan dari guru, sekolah, dewan pendidikan, tokoh masyarakat hingga DPRD agar ada edaran resmi tentang kewaspadaan penculikan anak.

“Kami sejak awal, sudah memberikan himbauan kepada seluruh sekolah melalui WA Group. Melalui WA ini kan tidak resmi, akhirnya kita buat surat edaran. Surat ini kan resmi dan agar sekolah bisa mengantisipasi kejadian penculikan. Terutama di jenjang TK PAUD dan SD. Kalau SMP kan sudah besar-besar, sedang jenjang TK PAUD SD harus waspada,” imbuhnya.

Imam membenarkan bahwa pihaknya mendapat informasi ada dugaan penculikan yang menimpa siswa SD pada saat dirumah. Untuk itu, kata Imam, SE ini tidak hanya berlaku kewaspadaan di sekolah saja tetapi juga di rumah.

“Sebenarnya himbauan kita itu untuk sosialisasi ini tidak hanya di sekolah, tetapi kewaspadaan ini termasuk di rumah. Orangtua supaya memantau, kemudian kewaspadaan anak di rumah. Jadi sifatnya kita tidak hanya mengantisipasi di sekolah saja, tapi memberitahukan kepada siswa bahwa kalau ada orang yang tidak dikenal, orang yang mencurigakan. Tidak gampang dipengaruhi, terutama untuk ikut meski diiming-imingi,” katanya.

Imam menegaskan, dalam surat edaran ini ada 6 point yang ditekankan yakni poin kesatu peningkatan kewaspadaan dengan melakukan pengawasan, perlindungan, dan pengamanan di lingkungan sekolah masing-masing. Khususnya terhadap orang asing atau orang tidak dikenal dengan gerak gerik mencurigakan.

Berikutnya poin kedua memberikan sosialisasi dan arahan terhadap siswa agar berhati-hati berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal.

“Sekolah harus mengefektifkan peran keamanan sekolah dan guru untuk memantau siswa, khususnya di jam istirahat, pulang sekolah, dan jam ekstrakurikuler. Sekolah mengawasi siswa selama menunggu jemputan. Sekolah harus menjalin komunikasi yang efektif dengan orangtua siswa dan mengenali keluarga siswa yang menjemput saat pulang sekolah. Sekolah juga harus menghubungi orangtua siswa jika terjadi keterlambatan penjemputan,” tukasnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)