Imbas Status Siaga Merapi, Bupati Magelang Tetapkan Masuk Bencana
MAGELANG (wartamagelang.com) – Bupati Magelang Zaenal Arifin telah menandatangani surat pernyataan bencana untuk wilayah Kabupaten Magelang. Hal ini berdasarkan suratdari BPPTKG terkait naiknya status Merapi dari waspada level II menjadi siaga level III.
“Atas dikeluarkannya keputusan BPPTKG mengenai kenaikan status Merapi, maka hari ini juga tanggal 6 November 2020 saya telah menandatangani surat pernyataan bencana untuk mengatasi penanganan Merapi,” kata Bupati Magelang, Zaenal Arifin, Jum’at (06/11/2020) saat meninjau tempat penampungan di Balai Desa Deyangan.
Zaenal menjelaskan, untuk menghadapi dan menangani imbas bencana Gunung Merapi, pihaknya akan menggelontorkan dana sebesar Rp 5 miliar untuk mengatasi permasalahan bencana Merapi ini.
“Tentunya anggaran berasal dari APBD. Di penetapan 2020 ini kita ada anggaran Rp 5 miliar. Tetapi tentunya di anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga) cukup banyak sekali, karena ini akan bersama dengan penanganan Covid seperti untuk pemasangan sekat di tempat pengungsian. Jadi kita bisa menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan peruntukannya,” ucapnya.
Zaenal meminta kepada warga di KRB III, untuk berhati-hati dan waspada dari segala kemungkinan erupsi gunung Merapi. Sesuai dengan arahan BPPTKG, kata Zaenal, radius 5 Km dari puncak Gunung Merapi tidak boleh melakukan aktivitas.
“Maka silahkan patuhi himbauan BPPTKG tersebut, kalau sudah tidak merasa nyaman di atas silahkan turun ke bawah kami siapkan titik-titik pengungsian. Kami akan fasilitasi dan siapkan kebutuhan-kebutuhan masyarakat,” pungkasnya (coi/aha)