Dinilai Cacat Aturan, Sejumlah Tokoh NU Tolak Hasil Konfercab Kota Magelang

CACAT ATURAN : Sejumlah tokoh Nahdatul Ulama Kota Magelang sedang menyampaikan pandangan tentang konfercab yang dinilai cacat hukum (WA Setyoko for wartamagelang.com)
KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) – Sejumlah tokoh Nahdatul Ulama (NU), menolak hasil konferensi cabang (Konfercab) PCNU Kota Magelang pada Minggu (28/03/2021) silam. Pasalnya, konfercab tersebut dinilai cacat aturan karena tidak sesuai AD/ART dan PO.
Para tokoh NU ini tergabung dalam Barisan Penyelamat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Magelang, menolak hasil konfercab. Dimana Konferab PCNU Kota Magelang tahun 2021, telah menghasilkan Kyai Zaenudin sebagai Rois Syuriah dan Ahmad Rifai sebagai Ketua Tanfidziyah.
Juru Bicara Tim Perubahan Barisan Penyelamat PCNU Kota Magelang, Sholahuddin, Rabu (31/03/2021) dalam keterangan saat jumpa pers di RM Kebon Semilir menegaskan, Konfercab PCNU Kota Magelang 2021 tidak sesuai dengan AD/ART Pedoman Organisasi (PO). Beberapa hal yang dianggap cacat hukum adalah, proses pra-Konfercab dalam pembentukan ranting tidak melalui musyawarah ranting (Musran).
“Padahal sesuai dengan AD/ART dan PO pembentukan ranting harus melalui musran. Kami didukung 10 suara dari ranting dan MWC NU di Kota Magelang yang kemarin mengikuti Konfercab tanggal 28 Maret 2021, untuk menolak hasil konfercab tersebut,” ujarnya.
Sholahuddin menyebutkan, tim Barisan Penyelamat beranggotakan lebih dari 10 orang tokoh NU dari kalangan Majelis Wakil Cabang (MWC) kecamatan dan Ranting se-Kota Magelang.
“Alasan penolakan kami karena ketua ranting dan para kyai diganti begitu saja dengan orang-orang terdekat Ketua Tanfidziyah. Kemudian tidak ada asesor atau akreditasi untuk mengesahkan ranting dan MWC yang benar-benar berhak bersuara dalam Konfercab. Kesimpulan kami bahwa semua menyalahi AD/ART dan PO organisasi,” jelasnya.
Sholahuddin juga menyoroti, Konfercabab didasarkan pada SK PCNU Kota Magelang yang telah berakhir 18 Januari 2021 lalu. Namun, kata Sholahuddin, PCNU tetap melakukan pleno pembentukan panitia SC dan OC Konfercab di saat masa jabatan kepengurusan telah berakhir.
“Panitia yang dibentuk pun sebenarnya tidaklah sah. Seharusnya ketika SK sudah berakhir maka ada kepengurusan karateker agar lebih netral dalam terselenggaranya Konfercab PCNU Kota Magelang,” tandasnya.
Sholahuddin mengaku, sebelum konfercab, sebenarnya para tokoh NU di Kota Magelang telah mengendus adanya penyimpangan AD/ART dan PO. Beberapa pihak kemudian mencoba mendiskusikan lewat internal PCNU Kota Magelang.
“Tapi hasilnya, konfercab seakan dipaksakan dan harus digelar. Padahal ketentuan hukumnya belum ada. Nah, inilah yang membuat kalangan NU merasa keberatan,” ungkapnya.
Dirinya bersama tim Barisan Penyelamatan, meminta agar Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jawa Tengah dan Pengurus Besar NU (PBNU) Pusat menerjunkan tim independen. PBNU dan PWNU Jawa Tengah, kata Sholahuddin, diharapkan turun dan melakukan verifikasi fakta di lapangan. Termasuk menelusuri kecurangan dan cacat hukum yang terjadi dalam Konfercab PCNU Kota Magelang tahun 2021.
Ia menambahkan, sebelum melakukan penolakan hasil Konfercab PCNU Kota Magelang ini, pihaknya sudah meminta restu dari para kyai sepuh dan kyai kampung. Mereka mendukung ditegakkannya aturan organisasi agar tetap kondusif dan segera berlajan sebagaimana mestinya.
“Target kami bukan untuk membentuk PCNU baru, tapi agar ada tim independen yang memverifikasi langsung terkait konfercab kemarin. Kami hanya ingin semua berjalan berdasarkan hukum dan aturan organisasi saja,” tegasnya.
Sholahuddin memastikan, pihaknya akan tunduk dan patuh apapun nanti hasil verifikasi Tim Independen PWNU dan PBNU.
“Yang penting notulensi terkait pelanggaran-pelanggaran ini sudah kami catat dan kirim ke PWNU Jateng dan PBNU pusat. Soal hasil verifikasi seperti apa, tidak ada intervensi,” ucapnya.
Selain menolak Konfercab PCNU Kota Magelang, tim penyelamat juga akan membuat Gerakan Jogo Ranting. Semua kyai-kyai dan aktivis NU dipastikan turun ke ranting-ranting guna meramaikan kegiatan NU di lingkungan masing-masing.
“Gerakan Jogo Ranting ini juga didukung oleh Banom NU, Fatayat, Muslimat, Banser, IPNU, dan LTN NU. Semua kader akan meramaikan kegiatan NU di ranting-ranting sehingga tradisi dan amaliyah NU semakin menggeliat,” imbuhnya.
Turut hadir dalam konferensi pers Tim Penyelamat PCNU Kota Magelang yang menolak hasil Konfercab 2021, antara lain Ketua Tanfidz MWC Magelang Utara Kyai Supri, Sekretaris MWC Magelang Utara Habib Imam, Kyai Kastolasi Muhtasyar NU, dan Kyai Narwan Wakil Ketua OC Konfercab Kota Magelang.
Kemudian, Kyai Mahmudi Ardani, mantan Muhtasyar PC NU Kota Magelang, Rois Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyyah (Jatman) Kota Magelang, Habib Fatta Zahir Al Attas, tokoh Banser, IPNU-IPPNU, dan lainnya (coi/aha)