Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Dalam Menghadapi Digitalisasi

BERI ARAHAN : Bupati Magelang Zaenal Arifin memberikan arahan saat acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kecamatan Pakis di Hotel Griya Persada, Kabupaten Semarang (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com)  Pemerintah Desa merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Untuk itu, peningkatan kapasitas pemerintah diperlukan dalam menghadapi era digital.

Hal tersebut disampaikankan Bupati Magelang Zaenal Arifin, Kamis (27/05/2021) saat membuka pelatihan peningkatan kapasitas kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Pakis di Hotel Griya Persada, Kabupaten Semarang.

Menurutnya, pemerintah desa sekaligus menjadi motor penggerak utama dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, kata Zaenal, posisi desa menjadi sangat penting dalam perannya sebagai subyek pembangunan.

Zaenal mengingatkan, para aparatur desa di tuntut agar lebih trampil, lebih cepat dan lebih tanggap dalam bekerja. Mengingat, kata Zaenal, alokasi anggaran secara langsung ke desa, baik yang bersumber dari Pemerintah Pusat maupun dari Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang, serta bagi hasil pajak dan retribusi, semakin besar tiap tahunnya.

“Keputusan dan kebijakan yang diambil terutama terkait digitalisasi harus secara jelas, tegas dan clear memberikan dampak dalam rangka mendorong terciptanya kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

“Saya berharap dengan adanya peningkatan kapasitas pemerintah desa ini, nantinya akan dapat menambah bekal pengetahuan dan wawasan para aparatur desa, khususnya dalam melaksanakan tugas-tugas pengelolaan keuangan desa,” tambahnya.

Sementara Plt Camat Pakis, Mulyanto menjelaskan, kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas kepala desa ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kualitas sumber daya manusia di bidang aparatur pemerintah desa.

“Kemudian menambah wawasan, pengetahuan, dan kemampuan tentang tata cara pengelolaan keuangan desa dengan sistem aplikasi. Selain itu juga menambah pengetahuan prioritas pembangunan tahun 2021 dalam pengembangan badan usaha milik desa dan terkait pentingnya PPKM Mikro untuk pencegahan Covid-19,” imbuhnya.

Pelatihan tersebut diikuti sebanyak 80 orang yang terdiri dari para Kepala Desa, sekretaris desa, dan para perangkat desa. Kegiatan pelatihan Siskeudes (sistem keuangan desa) akan dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 27-29 Mei 2021 (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)