Cegah Angka Penularan Covid-19 di Kota Magelang, Penyemprotan Disinfektan Massal Secara Massif

LAKUKAN PENYEMPROTAN : Tim gabungan sedang melakukan penyemprotan disinfektan dibeberapa wilayah di Kota Magelang (Dok Humas Polres Magelang Kota)

MAGELANG (wartaagelang.com) Untuk mencegah semakin tingginya angka penularan covid-19, wilayah Kota Magelang dilakukan penyemprotan disinfektan. Penyemprotan ini dilakukan secara massal dan massif oleh seluruh tim gabungan.

Sebelum dimulainya penyemprotan, Dandim 0705 Magelang Letkol Arm. Rohmadi, S.Sos., M.Tr.(Han) memimpin Apel Penyemprotan Disinfektan di Jalan Alun-Alun Selatan, Kamis (11/02/2021).

Dalam apel tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kota Magelang dan diikuti oleh personel gabungan dari Kodim 0705 Magelang, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, PMI dan UPT Pemadam Kebakaran Kota Magelang

Penyemprotan disinfektan hari ini akan dilaksanakan di sejumlah wilayah meliputi jalan jalan protokol, pasar dan fasilitas umum di wilayah Kota Magelang.

Letkol Arm Rohmadi menyampaikan pagi hari ini kita bersama akan melaksanakan kembali penyemprotan disinfektan di sejumlah wilayah Kota Magelang. Program yang sudah berjalan kurang lebih satu tahun ini, kata Rohmadi, luar biasa dampaknya dapat kita rasakan.

Kota Magelang hingga saat ini sudah memasuki di zona oranye penyebaran covid-19. Sinergitas yang sudah terjalin mari kita tetap rapatkan, jalin kerjasama yang baik.

“Ibarat sapu, kalo satu lidi membersihkan halaman tidak. Kalo diikat menjadi ikatan yang kuat berapa banyak sampah pasti akan cepat  bersih. Kerjasama kita diperlukan agar dapat menyapu bersih virus corona di Kota Magelang,’’ katanya.

Rohmadi menuturkan, dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19, saat ini di Kota Magelang sedang diterapkan PPKM Mikro. Untuk itu, kata Rohmadi, dilaksanakan dan dikerjakan semoga program dari Pemerintah.

“Agar dapat kita kerjakan dengan baik dan maksimal serta hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” bebernya.

Plt. Kapolres Magelang Kota AKBP R. Fidelis Purna Timoranto, S.I.K., S.H., M.Si menambahkan pelaksanaan PPKM Mikro di Kota Magelang dimulai tanggal 9 sampai dengan 22 Februari 2021.

“PPKM Mikro diberlakukan sampai tingkat Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RW) dalam rangka pengendalian penyebaran covid-19 khususnya di Wilayah Kota Magelang,’’ imbuh AKBP Fidel (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)